Site iconSite icon Editorial9.com

PJ Gubernur Sulbar Ingatkan Penyelenggara Terkait Tata Kelola Anggaran Pilkada 

Sulbar – PJ Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, menghadiri pelaksanaan Rakor dalam rangka konsolidasi pengelolaan anggaran Pilkada serentak tahun 2024, yang digelar KPU Provinsi Sulbar, Kamis,25/07/24.

Dalam kesempatan itu, PJ Bahtiar menyampaikan pembinaan terkait pengelolaan keuangan Pilkada 2024, karena basisnya APBD dan pasti menggunakan prinsip-prinsip tata kelola keuangan daerah.

“Jadi harus ikuti proses tata kelola keuangannya sesuai aturan penggunaan keuangan APBD. Alhamdulillah kita di Provinsi sudah 100 persen anggaran hibahnya disalurkan ke penyelenggara,” ucap Bahtiar Baharuddin.

Selain itu ia mengungkapkan, bahwa untuk mendukun suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Pemprov Sulbar telah melakukan pertemuan dengan FKUB.

“Jadi cuaca lingkungannya harus dijaga dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Berbagai upaya akan kita lakukan bersama penyelenggara meningkatkan kualitas Pilkada,” ujarnya.

Sementara itu Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mempersiapkan Pilkada serentak tahun 2024.

“Kita juga ingin meningkatkan sinergitas dan penyamaan persepsi dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Terutama dalam pengelolaan dana hibah dalam pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wali kota,” jelas Said Usman.

Ia berharap dalam kegiatan ini terbangun suatu kesamaan persepsi terkait pengelolaan anggaran daerah yang dihibahkan.

“Alhamdulillah KPU sudah menerima hibah 100 persen. Kami sudah melakukan penandatanganan di Kesbangpol Sulbar kemarin,” bebernya.

Sementara itu, dalam waktu dekat juga kabupaten akan dicairkan 100 persen pengelolaan anggaran Pilkada serentak 2024.

Untuk diketahui, Nara sumber yang hadir dalam agenda Rakor itu, yakni Kejati, Dirjen Mendagri, Inspektorat Sulbar, Biro Keuangan KPU RI dan perwakilan KPU Sulbar.(*)

Exit mobile version