Site iconSite icon Editorial9.com

PMII Desak Pemerintah Evaluasi Tiga Konsesi Tambang di Polman

Ketua PMII Polman, Jihad.(Dok Istimewa)

POLMAN – editorial9.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Polewali Mandar mendesak pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah segera mengevaluasi tiga konsesi tambang di Kabupaten Polewali Mandar. Organisasi mahasiswa itu menilai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta legalitas konsesi PT ISCO, PT Karya Inti Polman, dan Blok Pasiang perlu diaudit karena berada di kawasan yang memiliki fungsi ekologis penting dan dinilai berpotensi meningkatkan risiko bencana.

Ketua PMII Cabang Polewali Mandar, Jihad, mengatakan evaluasi menyeluruh diperlukan agar aktivitas pertambangan tidak mengancam keselamatan masyarakat maupun kelestarian lingkungan. Menurut dia, kawasan yang masuk dalam konsesi bukan sekadar lahan yang dapat dieksploitasi, melainkan mencakup hutan lindung, daerah aliran sungai (DAS), dan wilayah yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

“Kami tidak anti-investasi, tetapi kami menolak investasi yang mengorbankan rakyat. Jangan sampai pemerintah lebih sibuk menjaga kepentingan investor daripada menjaga keselamatan masyarakat Polewali Mandar,” kata Jihad dalam keterangan tertulis, Senin, 28/06/26.

Ia menilai Polewali Mandar merupakan daerah yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap bencana hidrometeorologi. Karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi mengubah bentang alam harus didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif dan dilakukan secara terbuka.

Jihad mengutip data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang mencatat bencana tanah longsor di Kecamatan Tu’bi Taramanu pada Juni 2024 terjadi di tujuh titik. Peristiwa tersebut menyebabkan akses jalan antardesa terputus dan sekitar 970 kepala keluarga sempat terisolasi akibat hujan berintensitas tinggi.

Menurutnya, catatan bencana yang berulang itu seharusnya menjadi pertimbangan utama pemerintah sebelum menerbitkan atau mempertahankan izin pertambangan di kawasan yang memiliki fungsi ekologis penting.

“Kalau hari ini BNPB saja mencatat Polewali Mandar sebagai daerah yang berulang kali dilanda longsor dan banjir, lalu mengapa pemerintah masih membuka ruang eksploitasi di kawasan yang memiliki fungsi ekologis penting? Apakah kita sedang membangun kesejahteraan atau sedang menyiapkan bencana?” ujarnya.

Jihad menegaskan AMDAL tidak boleh diperlakukan hanya sebagai persyaratan administratif dalam proses perizinan. Menurut dia, dokumen tersebut harus benar-benar menggambarkan kondisi lapangan dan mampu mengukur risiko yang akan dihadapi masyarakat apabila aktivitas pertambangan berlangsung.

“Jangan menunggu rakyat kehilangan rumah, sawah, dan sumber air bersih baru pemerintah berbicara soal evaluasi. Negara harus hadir sebelum bencana terjadi, bukan datang setelah masyarakat menjadi korban,” katanya.

Ia juga mengkritik pemerintah yang dinilai terlalu berfokus pada peningkatan investasi, tanpa diimbangi pengawasan terhadap dampak lingkungan.

“Kalau negara hanya menjadi mesin penerbit izin tanpa memastikan keselamatan lingkungan, maka negara sedang menggadaikan masa depan Polewali Mandar. Pemerintah jangan menjadi pelayan investor, tetapi harus menjadi pelindung rakyat dan penjaga kelestarian alam,” ucapnya.

PMII Polewali Mandar mendesak pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, serta kementerian terkait melakukan audit lingkungan secara independen terhadap konsesi PT ISCO, PT Karya Inti Polman, dan Blok Pasiang. Organisasi tersebut juga meminta seluruh dokumen AMDAL, izin lingkungan, serta hasil pengawasan dibuka kepada publik sebagai bentuk transparansi.

Jihad mengatakan, apabila hasil evaluasi menunjukkan aktivitas pertambangan berpotensi mengancam kawasan lindung, daerah aliran sungai, maupun keselamatan masyarakat, pemerintah harus berani meninjau ulang, membekukan, hingga mencabut izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Polewali Mandar tidak membutuhkan investasi yang meninggalkan longsor, banjir, dan krisis lingkungan. Yang dibutuhkan rakyat adalah pembangunan yang menjaga hutan tetap berdiri, sungai tetap mengalir, dan anak cucu tetap memiliki ruang hidup yang aman. Jangan wariskan lubang tambang, wariskan masa depan,” tuturnya.(MP)

Exit mobile version