Site iconSite icon Editorial9.com

PMII : Tak Ada Alasan Menunda Pemilu

Syamsuddin, Ketua PC PMII Mamuju.(Dok : Ist)

Sulbar – editorial9 – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), secara tegas menyatakan penolakannya terhadap ide penundaan Pemilu tahun 2024 dan perpanjangan jabatan presiden.

Hal itu disampaikan oleh Ketua PC.PMII Mamuju, Syamsuddin, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu,19/03/22.

Menurutnya, tidak alasan untuk menunda Pemilu 2024, meskipun pihak eksekutif mengajukan usul atas perubahan UUD 1945 ke MPR, lantas usulan itu kemudian diterima.

“Tapi secara tegas, kami juga menolak adanya amandemen UUD 1945, yang hanya akan menjadi jembatan untuk melanggengkan kekuasaan,” ucap Syamsuddin.

Selain itu ia mengungkapkan, bahwa penundaan Pemilu 2024, hanya akan mencederai demokrasi di Indonesia, sebagaimana yang diamanatkan konstitusi yakni UUD 1945 Pasal 4 ayat 1, Presiden RI, memegang kekuasaan pemerintahan menurut undang-undang dasar.

“Dan diperjelas lagi, tentang masa jabatannya, di pasal 22 E ayat 1 yang berbunyi bahwa Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, di pasal 7 UUD 1945, juga dipertegas bahwa presiden dan wakilnya memegang jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Olehnya itu, kami PMII Mamuju menolak adanya wacana penundaan Pemilu 2024,” tutupnya.(Mp)

Exit mobile version