MAMUJU — Personel BKO Brimob Polda Sulbar yang tengah melakukan patroli rutin di kawasan perkebunan PT Mulia Utama Lestari (MUL) mengamankan tiga pria yang diduga mencuri buah sawit, Minggu (30/11/2025). Ketiganya langsung diserahkan ke Polsek Tommo, Polresta Mamuju, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tommo, Ipda Iswandi Ahmad, membenarkan penyerahan tiga terduga pelaku tersebut.
“Benar, telah diterima tiga orang pria terduga pelaku pencurian buah sawit dari personel Brimob,” ucap Ipda Iswandi Ahmad, melalui pres rilis Humas Polresta Mamuju, 01/12/25.
Setelah para terduga pelaku tiba di Polsek Tommo, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan pengembangan. Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa pencurian sawit ini bukan kali pertama terjadi.
“Dari hasil pemeriksaan, terungkap aksi pencurian buah sawit tersebut telah terjadi berulang kali,” kata Iswandi.
Lebih jauh, polisi menduga para pelaku bekerja sama dengan pihak internal perusahaan. Dua nama disebut terlibat, yakni Rahman, mandor pengangkutan PT MUL, serta Agus, mitra perusahaan.
“Ada indikasi keterlibatan karyawan internal perusahaan, termasuk mandor bagian pengangkutan dan mitra perusahaan,” ungkap Kapolsek.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain Dua unit mobil pick-up 1.027 kilogram buah sawit hasil curian
Lebih lanjut IPDA Iswandi menegaskan bahwa kasus ini, akan didalami lebih jauh oleh penyidik.
“Atas ditemukannya bukti awal yang mengarah pada keterlibatan internal perusahaan, kasus ini kami serahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk pendalaman lebih lanjut,” tutupnya.(*)
