Site iconSite icon Editorial9.com

Polisi Bongkar 4 Kasus Sabu di Mamuju, 7 Orang Ditangkap

Ilustrasi dok google

MAMUJU – Aparat kepolisian membongkar empat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Mamuju. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang ditangkap, termasuk seorang aparatur sipil negara (ASN), dengan barang bukti sabu seberat sekitar 8 gram.

Pengungkapan kasus itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Penindakan berlangsung sepanjang Februari 2026 dan disampaikan kepada awak media pada Jumat (20/2/2026).

Dari empat laporan polisi yang ditangani, petugas menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Salah satu di antaranya merupakan ASN berinisial AR (38). Sementara tersangka lainnya berasal dari latar belakang berbeda dan saat ini tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju AKP Sigit Nugroho mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika, khususnya menjelang Ramadan.

“Menjelang Ramadan, kami meningkatkan upaya penindakan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan terbebas dari ancaman narkotika,” kata Sigit.

Dalam penanganan perkara tersebut, dua tersangka perempuan berinisial PN (38) dan ISS (38) tidak dilanjutkan ke proses pidana. Keduanya menjalani rehabilitasi melalui mekanisme restorative justice.

Keputusan rehabilitasi itu diambil berdasarkan rekomendasi Badan Narkotika Nasional serta hasil asesmen BNN Provinsi Sulawesi Barat yang menyatakan keduanya sebagai penyalahguna dan layak direhabilitasi.

Sigit menegaskan, pihaknya akan bersikap tegas terhadap pelaku peredaran gelap narkotika, namun tetap mengedepankan pendekatan rehabilitatif bagi pengguna yang memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan.

Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mamuju.(*)

Exit mobile version