POLMAN – Aksi balap liar yang meresahkan warga dan pengguna jalan di Jl. Poros Majene–Mamuju, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, akhirnya dihentikan aparat Polsek Urban Wonomulyo. Pembubaran dilakukan pada Minggu (6/12/2025) sekitar pukul 23.30 WITA.
Operasi dipimpin langsung oleh Pamapta I Polsek Wonomulyo, IPDA Kamaruddin, bersama personel piket jaga. Polisi menyisir kawasan yang selama ini kerap dijadikan arena balap liar oleh sejumlah remaja pada malam hari.
Dalam giat tersebut, petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balapan liar. Rinciannya sebagai berikut:
Yamaha RX King tanpa nomor polisi, Yamaha RX King nopol B 4551 TO, Honda Beat tanpa nopol, Honda Beat nopol DC 2963 XT
Seluruh motor kini diamankan di Mapolsek Wonomulyo. Para pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi tilang sebagai bentuk penindakan tegas.
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya balap liar di jalur trans Sulawesi. Kami ingin memastikan kenyamanan dan keamanan warga serta pengendara yang melintas,” ujar IPDA Kamaruddin.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi perilaku yang dapat membahayakan keselamatan umum.
“Kegiatan seperti ini sangat meresahkan dan berisiko tinggi. Untuk itu kami akan terus melakukan operasi rutin guna menekan aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Wonomulyo,” tambahnya.
Polsek Wonomulyo mengimbau masyarakat terutama para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.(*)
