MAMUJU, editorial9.com – Polisi menggerebek aksi balap liar di depan Pasar Baru, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, pada Minggu (2/8/2026) dini hari. Dalam penindakan yang dipimpin Piket Pamapta 1 Polresta Mamuju, Ipda Nabila Az Zahra, itu petugas mengamankan empat pelaku dan menyita lima unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar. Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya di lokasi.
Ipda Nabila Az Zahra membenarkan penindakan tersebut. Menurutnya, operasi dilakukan saat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dan Patroli Bermotor (Patmor) Polresta Mamuju melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Benar, dalam kegiatan patroli dan penertiban tersebut kami berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar. Selain itu, empat orang pelaku turut diamankan dan dibawa ke Mapolresta Mamuju untuk dilakukan pembinaan,” kata Ipda Nabila Az Zahra.
Saat petugas melakukan penindakan, seorang pelaku berhasil meloloskan diri dengan berlari ke area los Pasar Baru. Meski demikian, sepeda motor yang digunakan pelaku ditinggalkan di lokasi dan turut diamankan polisi.
“Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya. Pelaku kabur masuk ke area los Pasar Baru saat petugas melakukan penindakan,” ujarnya.
Keempat pelaku yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolresta Mamuju untuk menjalani pembinaan. Polisi juga memberikan imbauan dan peringatan keras agar mereka tidak mengulangi aksi yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami memberikan pembinaan, imbauan, dan peringatan keras agar mereka tidak lagi mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Ipda Nabila.
Selain menjalani pembinaan, para pelaku diwajibkan mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai spesifikasi standar pabrikan. Polisi meminta seluruh modifikasi yang melanggar aturan, termasuk penggunaan knalpot brong dan perlengkapan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, dilepas sebelum kendaraan dapat diambil.
“Para pelaku juga diminta mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai spesifikasi standar pabrikan, termasuk melepas knalpot brong dan melengkapi seluruh perlengkapan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan sebelum kendaraan dapat diambil,” jelasnya.
Polresta Mamuju menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin, terutama pada lokasi dan waktu yang kerap dijadikan arena balap liar. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat di wilayah Kabupaten Mamuju.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya serta mendukung upaya kepolisian dalam mencegah aksi balap liar yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)
