Site iconSite icon Editorial9.com

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal Bonehau, Omzet Tembus Rp300 Juta

MAMUJU – Aparat kepolisian mengungkap praktik tambang emas ilegal di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, yang diduga telah menghasilkan omzet lebih dari Rp300 juta hanya dalam kurun waktu 15 hari operasi.

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah polisi menggerebek lokasi tambang yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi pada tengah malam di kawasan sempadan sungai yang berada di area hutan, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 01.30 WITA. Operasi tersebut dilakukan usai polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan liar di wilayah tersebut.

Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra Fahmi, mengungkapkan para pelaku sengaja beroperasi pada waktu dini hari untuk menghindari pantauan petugas.

“Para pelaku sengaja melakukan aktivitas penambangan pada tengah malam hingga menjelang pagi untuk menghindari pantauan petugas dan menghindari ekspos,” ujar Ferdyan saat konferensi pers, Selasa (12/5/2026).

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan satu unit ekskavator yang sedang digunakan untuk aktivitas penambangan. Selain alat berat, petugas turut mengamankan sejumlah perlengkapan tambang seperti satu palong, mesin pompa air, pipa paralon, selang penyedot, 11 karpet penyaring emas, alat dulang, serta emas hasil tambang seberat sekitar 4 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tambang ilegal tersebut diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 4 gram emas per jam. Dengan durasi operasi empat hingga lima jam setiap malam, produksi tambang ditaksir mencapai 15 hingga 20 gram emas per hari.

Jika dikonversi dengan harga emas saat ini yang berkisar Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per gram, nilai hasil tambang diperkirakan menembus lebih dari Rp10 juta per hari.

“Selama 15 hari beroperasi, keuntungan mereka diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp300 juta,” jelasnya.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga membawa delapan orang untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka terdiri dari tujuh pekerja dan satu operator alat berat yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga menelusuri dugaan keterlibatan pemodal utama yang membiayai aktivitas tambang ilegal tersebut. Identitas pemodal disebut telah dikantongi penyidik dan kini dalam proses pendalaman.

Selain itu, aparat menemukan dugaan penggunaan BBM subsidi untuk menunjang operasional tambang. Dari lokasi, petugas menyita tiga jeriken BBM dengan total sekitar 200 liter yang diduga dipakai untuk alat berat dan mesin pompa.

“Sudah bisa dipastikan BBM yang digunakan diperoleh secara ilegal,” tambah Ferdyan.

Saat ini penyidik masih mendalami jaringan pemodal serta alur distribusi BBM subsidi yang digunakan dalam aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Bonehau.(*)

Exit mobile version