POLMAN, editorial9.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar melarang pelajar menggunakan sepeda listrik sebagai sarana transportasi ke sekolah. Larangan tersebut disosialisasikan kepada masyarakat sebagai upaya mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur.
Sosialisasi dilakukan personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Polman pada Senin, 27 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WITA. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak usia dini.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada pelajar, orang tua, dan masyarakat mengenai ketentuan penggunaan sepeda listrik serta pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Polisi menilai penggunaan sepeda listrik oleh anak di bawah umur sebagai kendaraan menuju sekolah berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan apabila tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Polman, IPTU Jamaluddin, mengatakan keselamatan anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, peran orang tua dan guru sangat dibutuhkan untuk mengawasi aktivitas anak saat berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua, guru, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi anak-anak agar tidak menggunakan sepeda listrik sebagai sarana transportasi ke sekolah apabila tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Keselamatan anak merupakan prioritas utama,” kata Jamaluddin.
Selain menyosialisasikan larangan penggunaan sepeda listrik bagi anak di bawah umur, Unit Kamsel juga melaksanakan berbagai program pembinaan, seperti pendidikan budaya tertib berlalu lintas, peningkatan kesadaran pengguna jalan, pembinaan komunitas, pembinaan masyarakat terorganisir maupun tidak terorganisir, pembinaan pelajar sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas, hingga edukasi bagi anak usia dini.
Menurut Jamaluddin, pembentukan budaya tertib berlalu lintas harus dimulai sejak dini agar menjadi kebiasaan yang melekat hingga dewasa.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran sejak dini tentang pentingnya disiplin dan tertib berlalu lintas, sehingga tercipta budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Kabupaten Polewali Mandar,” ujarnya.
Satlantas Polres Polman menegaskan, sosialisasi akan terus digencarkan di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat, sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pelajar.(*)
