MAMUJU – Jajaran Polresta Mamuju berhasil mengungkap 15 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam sepekan terakhir. Dari pengungkapan itu, polisi menyita 15 unit sepeda motor dan menangkap tiga pelaku yang tergabung dalam satu sindikat, sementara satu pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan penyelidikan intensif sejak akhir 2025 hingga awal Februari 2026.
“Sebanyak 15 laporan polisi berhasil kami tangani. Dari empat tersangka yang teridentifikasi, tiga sudah kami amankan, dan satu masih DPO,” ujar Ferdyan saat konferensi pers di Mamuju, Jumat (13/2/2026).
Empat tersangka berinisial YF (35), AS (23), KF (32), dan ICH (27). Tiga pelaku bertindak sebagai eksekutor yang mencuri motor di lapangan, sedangkan satu lainnya menjadi pengintai yang memberikan informasi target kendaraan.
Ferdyan menambahkan, sindikat ini menyasar sepeda motor jenis trail karena permintaannya tinggi di wilayah pedesaan dan daerah terpencil. Motor hasil curian dijual jauh di bawah harga pasar, yakni Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per unit, padahal harga normalnya mencapai Rp 35 juta hingga Rp 40 juta.
“Kerugian total korban dari 15 motor yang dicuri diperkirakan mencapai lebih dari Rp 500 juta,” ungkapnya.
Polresta Mamuju masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap satu pelaku yang masih buron serta menelusuri kemungkinan jaringan penadah yang terlibat.
Kapolresta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda, serta segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan.
“Keberhasilan ini berkat peran serta masyarakat. Kami pastikan akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Mamuju,” tegas Ferdyan.(*)
