Mamuju – Tim Resmob Polresta Mamuju meringkus dua remaja pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beraksi di wilayah Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah.
Kedua pelaku masing-masing bernama Alimuddin (19) dan Syahrul Ramadhan (18). Keduanya diketahui bekerja sebagai kurir dan diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian motor.
“Dalam penangkapan ini, kami juga amankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni Yamaha Mio M3 dan Honda CRF,” kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay saat dikonfirmasi, Kamis (31/7/2025).
Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan lebih lanjut.
“Kemungkinan ada TKP lain dan pelaku lain yang akan segera terungkap,” ujar Agustinus.
Ia menegaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Mamuju dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kasus curanmor, demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.(*)
