POLMAN, editorial9.com – Polres Polewali Mandar (Polman), mulai mendalami laporan dugaan pencairan dana fiktif yang menyeret PNM Mekaar Unit Wonomulyo. Polisi menyatakan, belum mengambil kesimpulan dan masih mengumpulkan fakta serta keterangan dari para pihak sebelum menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.
Kapolres Polman, AKBP Zaky Maghfur, mengatakan laporan tersebut baru diterima pada Senin, 27 Juli 2026. Sejumlah nasabah mengadukan dugaan penyalahgunaan identitas kependudukan, yang diduga digunakan kembali untuk proses pengajuan kredit.
“Ini tadi pagi, ada beberapa orang yang datang ke Polres, untuk mengadukan atau melaporkan, adanya dugaan tindak pidana, identitasnya digunakan kembali oleh salah satu tempat kredit namanya PNM, ini sedang kita proses,” ucap AKBP Zaky, ke awak media, Senin,27/06/26.
Menurut Zaky, penyidik masih melakukan penyelidikan awal dengan mengumpulkan fakta dan memeriksa keterangan dari para pelapor maupun pihak-pihak yang berkaitan. Ia menegaskan, kepolisian tidak akan tergesa-gesa menyimpulkan adanya tindak pidana, sebelum seluruh proses pendalaman selesai.
“Kita dalami terlebih dahulu, prosesnya tidak bisa tiba-tiba langsung menetapkan bahwa ini ada terjadi dan sebagainya. Kita harus dalami, penyelidikan terlebih dahulu nanti progresnya kita sampaikan,” jelasnya.
Kapolres menjelaskan, bahwa proses pengumpulan keterangan masih berlangsung karena laporan baru diterima pada hari yang sama. Karena itu, penyidik membutuhkan waktu untuk melengkapi seluruh informasi sebelum menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik.
“Baru tadi pagi, siang kalau tidak salah ya, siang tadi. Jadi, nanti setelah keterangan-keterangan sudah kita dapatkan semuanya baru nanti kita bisa sampaikan,” jelasnya.
Zaky memastikan, laporan para nasabah telah diterima dan akan diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Penyidik, kata dia, segera menindaklanjuti laporan tersebut melalui proses penyelidikan.
“Sudah diterima, kita tindak lanjuti,” tutupnya.(Mp)
