Site iconSite icon Editorial9.com

Polman Dapat Suntikan Rp60 Miliar, Tunggakan ASN Dibayar

Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) mengikuti kegiatan di lapangan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Pemkab Polman mendapat tambahan DAU Rp60 miliar yang dialokasikan untuk membayar sejumlah tunggakan belanja pegawai. Dok. editorial9.com.

POLMAN, editorial9.com – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp60 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk membayar sejumlah tunggakan belanja pegawai yang belum terselesaikan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Polman, Musrifah Aliyah, mengatakan tambahan DAU tersebut telah masuk dan memang dialokasikan untuk memenuhi kewajiban belanja pegawai, termasuk tunggakan tunjangan profesi guru (TPG).

“Anggaran ini memang dialokasikan untuk belanja pegawai. Kita dapat alokasi ini karena memang masih ada utang TPG dan dananya sudah masuk, totalnya Rp60 miliar,” kata Musrifah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (12/8/2026).

Menurut Musrifah, tambahan anggaran tersebut menjadi ruang bagi Pemkab Polman untuk menyelesaikan kewajiban kepada ASN yang merupakan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya.

Saat ini, BKAD masih melakukan pendataan dan penghitungan terhadap seluruh kewajiban yang harus dibayarkan. Penghitungan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap tunggakan dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan ketersediaan anggaran.

“Untuk pembayaran kewajiban ASN tahun-tahun sebelumnya masih kita hitung. Karena utang ini merupakan akumulasi dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Musrifah menyebut sejumlah kewajiban yang masuk dalam perhitungan di antaranya tunggakan tunjangan fungsional sejak 2023 serta gaji ke-13 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Sementara itu, Sekretaris BKAD Polman, Gazali, menegaskan tambahan DAU sebesar Rp60 miliar tersebut tidak dialokasikan untuk pembayaran tunjangan kinerja (tukin).

“Tukin tidak dialokasikan dalam anggaran Rp60 miliar ini. Tukin dianggarkan melalui APBD yang bersumber dari PAD,” jelas Gazali.

Dengan demikian, penggunaan dana tambahan tersebut difokuskan untuk membiayai kewajiban belanja pegawai yang menjadi prioritas, khususnya tunggakan yang berasal dari tahun-tahun sebelumnya.

Musrifah menilai, tambahan anggaran dari pemerintah pusat tersebut memberikan ruang fiskal bagi Pemkab Polman, untuk mengurangi beban kewajiban belanja pegawai yang selama ini masih menjadi tanggungan daerah.

“Adanya tambahan anggaran dari APBN ini membuat daerah kembali bisa bernapas karena beban yang selama ini ada dapat diselesaikan,” tandasnya.

Pemkab Polman kini masih melakukan penghitungan terhadap besaran masing-masing kewajiban, sebelum pembayaran direalisasikan. (*)

Exit mobile version