Site iconSite icon Editorial9.com

Polresta Mamuju Bekuk 3 Terduga Pelaku Narkoba

Tiga terduga pelaku Narkoba usai dibekuk personel Polresta Mamuju.(Dok : Humas Polresta Mamuju)

Mamuju – editorial9 – Personel Polresta Mamuju, mengamankan 3 orang pria atas dugaan tindak penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Penangkapan para tersangka dilakukan di BTN Axuri Mamuju, Minggu,09/04/23. Dinihari.

Kasat ResNarkoba Polresta Mamuju IPTU Makmur, mengatakan bahwa para tersangka itu masing-masing berinisial SH, ZQ dan IU.

“Dari hasil interogasi, para ketiga pelaku mengakui benar dalam penguasaannya dalam hal perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika yang diduga narkotika jenis sabu,” ucap IPTU Makmur, melalui press rilis Humas Polresta Mamuju, Minggu, 09/04/23.

Selain menangkap para tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 sachet kecil kristal bening diduga Narkoba, 1 buah alat pirex dan 1 alat hisap.

“Semua barang bukti tersebut, ditemukan dalam penguasaan pelaku,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju. Para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1, pasal 127 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman pidana paling lama Dua puluh tahun penjara,” tutupnya.(Mp)

Exit mobile version