Site iconSite icon Editorial9.com

Polresta Mamuju Bekuk Tiga Anak Dibawah Umur Terduga Pelaku Pembusuran

Personel Polresta Mamuju, mengintrogasi salah satu dari 3 anak dibawah umur terduga pelaku pembusuran.(Dok : Humas Polresta Mamuju)

Mamuju – editorial9 – Personel tim Resmob dan unit PPA Satreskrim Polresta Mamuju, mengamankan 3 anak yang masih dibawah umur, terduga pelaku pembusuran.

Ketiga anak tersebut, ditangkap di Pasar Baru, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Minggu,02/04/23. Malam.

Kapolresta Mamuju, Kombespol Iskandar, mengatakan 3 terduga pelaku yakni Alif (14), Alfian (13) dan Fatur (15), yang semuanya beralamat di Kelurahan Karema.

“Barang bukti yang diamankan, berupa satu buah ketapel dan anak panah (busur),” ucap Kombespol Iskandar, melalui press rilis Humas Polresta Mamuju, Senin, 03/04/23.

Selain itu ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan ketiga anak tersebut mengakui salah satu dari mereka, akan melakukan pembusuran di sekitar pasar baru Mamuju.

“Namun, ketiga anak tersebut saat dilakukan interogasi mengaku tidak pernah melakukan pembusuran, di wilayah Kecamatan Kalukku dan di Desa Tadui,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan pendekatan pada ketiga anak itu.

“Agar, menyampaikan semua keterangan yang diperbuat, namun mungkin masih ada yang ditutup-tutupi,” tutupnya.(Mp)

Exit mobile version