Site iconSite icon Editorial9.com

Polresta Mamuju Rombak Jabatan, Tiga Kasat Baru Resmi Bertugas

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono (kanan), menyaksikan penandatanganan berita acara serah terima jabatan oleh pejabat baru di lingkungan Polresta Mamuju, Senin (21/7/2025).

Mamuju – Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, memimpin langsung upacara penyematan jabatan kepada tiga pejabat baru di lingkungan Polresta Mamuju, Senin (21/7/2025). Kegiatan tersebut digelar di ruang kerja Kapolresta, Mapolresta Mamuju.

Dalam prosesi tersebut, Kombes Ardi menyematkan tanda jabatan kepada:

Kompol Febrian Eko Putra sebagai Kasat Lantas, menggantikan AKP Maulana Al Qurthubi.

AKP Agustinus Pigai sebagai Kasat Reskrim, menggantikan AKP M. Reza Pranata.

AKP Sigit Nugroho sebagai Kasat Narkoba, menggantikan AKP Jean Alvin Sinulingga.

Ketiga pejabat sebelumnya, diketahui telah menyelesaikan pendidikan S2 Kepolisian di Jakarta dan telah diberangkatkan sekitar satu bulan lalu.

Dalam sambutannya, Kapolresta menegaskan bahwa mutasi jabatan adalah hal yang lazim dalam organisasi Polri sebagai bentuk penyegaran dan penguatan institusi.

“Mutasi jabatan adalah hal biasa dalam organisasi Polri. Ini bagian dari penyegaran dan penguatan organisasi agar tetap solid dan profesional dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kombes Pol Ardi Sutriono.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat baru serta mendorong mereka untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan dinamika wilayah hukum Polresta Mamuju.

“Saya ucapkan selamat kepada para pejabat yang baru menerima amanah. Segera beradaptasi dan kenali tantangan di lingkungan tugas masing-masing,” pesannya.

Lebih lanjut, Kapolresta menekankan pentingnya membangun sinergi, baik di internal kepolisian maupun dengan masyarakat, demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Bangun komunikasi yang baik dengan seluruh anggota dan masyarakat agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” tutupnya.(*)

Exit mobile version