Jakarta – Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur (Jatim), berhasil menangkap pelaku pengancaman Capres Anies Baswedan (Anies) di Jember.
Hal itu disampaikan, Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho, melalui press rilis Humas Polda Sulbar, Sabtu, 13/01/24.
Menurutnya, tersangka berinisial AWK (23) iti ditangkap pagi tadi di kediaman pribadinya.
“Dari pemeriksaan awal dia mengakui bahwa cuwitan itu dia yang melakukannya,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan proses pendalaman terhadap kasus itu.
“Motif dari perbuatan pelaku pun masih didalami dan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dilakukan secara tuntas,” jelasnya.
Atas kasus itu, ia menghimbau agar seluruh masyarakat mampu menahan diri di tengah tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung.
“Segala perbedaan menjadi hal yang biasa, namun kesatuan dan kesatuan tetap harus dikedepankan,” tukasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 sudah di depan mata, tidak ada kata lain selain kebersamaan.
“Tugas kita semua untuk menjaga kedamaian, kemaanan, dan kedamaian. Pemilu yang jujur dan adil tidak mungkin terwujud tanpa kebersamaan,” tutupnya.(*)
