MAMUJU, — Pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital atau dikenal sebagai PP Tunas mendorong Forum Anak Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) untuk lebih aktif bergerak mengedukasi generasi muda dalam menghadapi berbagai risiko di era digital.
Dorongan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (KominfoSS) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, yang menilai Forum Anak memiliki peran strategis dalam menyampaikan pemahaman terkait perlindungan anak, khususnya dalam penggunaan media sosial dan sistem elektronik.
Ridwan menjelaskan, PP Tunas yang resmi berlaku sejak 28 Maret 2026 mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam rangka perlindungan anak, termasuk pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, perlindungan data pribadi anak, hingga kewajiban platform digital melakukan verifikasi usia serta menyediakan fitur ramah anak.
Menurutnya, keberadaan Forum Anak menjadi penting karena mampu menjangkau sesama anak dengan pendekatan yang lebih mudah diterima. Tidak hanya sebagai wadah ekspresi, Forum Anak juga dinilai efektif sebagai sarana pembelajaran bagi anak untuk memahami hak dan perlindungan diri.
“Forum Anak tidak sekadar menjadi ruang berekspresi, tetapi juga menjadi garda edukasi agar anak-anak lebih sadar akan hak dan perlindungan diri di tengah perkembangan teknologi,” ujar Ridwan, Selasa (7/4/2026).
Ia menambahkan, kebijakan PP Tunas juga sejalan dengan langkah Pemerintah Provinsi Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka yang menerapkan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.
Ridwan turut mengapresiasi pelaksanaan rapat pemilihan calon pengurus dan ketua Forum Anak Daerah Sulbar masa bakti 2026–2028 yang difasilitasi Dinas Sosial P3A dan PMD Sulbar. Ia berharap kepengurusan baru nantinya mampu memperkuat peran Forum Anak dalam menyosialisasikan isu perlindungan anak secara lebih luas.
Lebih lanjut, Ridwan menilai tantangan yang dihadapi anak di era digital semakin kompleks, mulai dari paparan konten negatif hingga potensi penyalahgunaan data pribadi. Karena itu, edukasi yang dilakukan melalui Forum Anak diharapkan mampu membekali anak dengan pengetahuan dan sikap yang tepat dalam menghadapi berbagai ancaman tersebut.
Ia optimistis, dengan penguatan peran Forum Anak Daerah, upaya perlindungan anak di Sulbar tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga partisipatif dengan melibatkan anak sebagai subjek utama, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi tumbuh kembang generasi muda.(*)
