Mamuju – editorial9 – Bhabinkamtibmas Desa Salubara’na, Bripka Mujianto, kembali memastikan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro tetap berjalan. Hal itu dilakukan setelah Komite penanganan Covid19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN),memperpanjang PPKM berskala mikro, hingga 28 Juni 2021 mendatang.
Menurut Bripka Mujianto, dalam upaya penanganan Covid19, secara terpusat hingga ke wilayah pemerintah dan masyarakat wajib mematuhi ketetapan peberlakuan PPKM berskala mikro, guna memberikan dampak positif terhadap pencegahan wabah virus corona.
“PPKM mikro telah diperpanjang mulai tanggal 15 sampai 28 Juni 2021, ini sudah tahap ke 5, dalam pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat harus benar-benar dijalankan, karena selama ini kita telah mendapatkan hasilnya, yakni mengurangi resiko penyebaran Covid19 khususnya di wilayah Desa Salubarana” ucap Bripka Mujianto, usai mengecek langsung posko PPKM Mikro, Desa Salubara’na, Jumat,18/06/21.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa dalam pengecekan kesiapan posko, ia didampingi langsung oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat dalam hal ini Sekertaris Desa (Sekdes).
“Selain menjalin silaturahmi dengan warga binaan sekaligus kami juga aktif menghimbau warga desa agar tetap mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid19, juga agar terciptanya situasi Kamtibmas di desa yang aman dan kondusif,” tutupnya.(Mp)
