POLMAN – Seorang pria berinisial S (62) membacok mantan menantunya, Herman (40), di Dusun III, Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Korban mengalami luka terbuka di bagian atas kepala akibat sabetan sabit.
Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan warga terkait peristiwa penganiayaan tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung mendatangi TKP untuk mengamankan situasi serta mengumpulkan keterangan para saksi,” ujar Sandy saat dikonfirmasi, melalui pres rilis Humas Polres Polman.
Peristiwa itu bermula saat korban tengah mengerjakan pintu besi di rumah salah seorang warga bersama rekannya. Pelaku datang ke lokasi sambil menanyakan keberadaan ayam putih miliknya. Saat itu, pelaku diketahui membawa sebilah sabit yang sebelumnya digunakan untuk mencari pakan ternak.
“Ketika berpapasan di depan pintu rumah, terduga pelaku diduga langsung melakukan penganiayaan satu kali menggunakan sabit dan mengenai bagian kepala korban,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka terbuka di bagian atas kepala dan langsung mendapat pertolongan dari warga sekitar.
Usai melakukan penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri. Salah satu saksi yang merupakan anak pelaku mencoba mengejar, namun dihalangi warga karena pelaku dalam kondisi emosi dan membawa balok kayu.
Personel gabungan dari Polsek Urban Wonomulyo dan Sat Reskrim Polres Polewali Mandar kemudian melakukan pencarian. Namun, tak lama berselang, pelaku justru menyerahkan diri ke Mapolsek Wonomulyo dengan diantar tetangganya.
“Terduga pelaku sudah menyerahkan diri dan saat ini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Polewali Mandar,” tambah Sandy.
Lebih lanjut ia mengatakan, dari hasil interogasi awal, motif penganiayaan diduga karena sakit hati. Pelaku mengaku pernah diusir dari rumah oleh korban. Diketahui, pelaku merupakan mantan mertua korban. Hubungan keluarga tersebut berakhir setelah korban dan mantan istrinya bercerai sekitar tiga tahun lalu.
“Saat ini korban telah diarahkan untuk membuat laporan resmi, sementara penyidik masih mendalami kasus tersebut guna proses hukum selanjutnya,” tutupnya.(*)
