MAMUJU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat melakukan pengecekan terhadap sejumlah kendaraan yang diusulkan untuk penjualan oleh Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perkimtanhub Sulbar, Rabu (11/3/2026), sebagai bagian dari proses verifikasi teknis sebelum dilanjutkan ke tahapan penilaian aset oleh instansi terkait.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan aset pemerintah daerah berjalan secara transparan dan akuntabel, sekaligus mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.
Dalam pengecekan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap kondisi teknis kendaraan serta kelayakan operasionalnya melalui mekanisme pengujian kendaraan. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses administrasi selanjutnya sebelum dilakukan penilaian harga oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, menegaskan bahwa setiap proses yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah harus melalui mekanisme yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, pengecekan teknis kendaraan ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan pengelolaan aset pemerintah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mendukung proses ini agar berjalan transparan dan sesuai prosedur, sehingga pengelolaan aset daerah dapat memberikan nilai manfaat yang optimal bagi pemerintah dan masyarakat,” ujar Surya Yuliawan.
Ia menambahkan, koordinasi antar perangkat daerah, termasuk dengan BPKAD dan instansi teknis lainnya, sangat penting untuk memastikan seluruh proses administrasi dan teknis berjalan dengan baik serta sesuai ketentuan yang berlaku. (Rls)
