Site iconSite icon Editorial9.com

PUPR Sulbar Dorong ASN Paham Hukum Lewat Sosialisasi Perda Bantuan Hukum

Mamuju – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memahami regulasi hukum melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Bantuan Hukum. Kegiatan ini digelar di Marasa Corner, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Senin (1/9/2025).

Sosialisasi yang difasilitasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar ini bertujuan memberikan pemahaman terkait hak atas bantuan hukum, baik bagi ASN maupun masyarakat kurang mampu yang kerap berhadapan dengan persoalan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Pejabat Fungsional Jasa Konstruksi Dinas PUPR Sulbar, Firman Juang Mallarangeng, menyebutkan pendampingan hukum sangat penting bagi ASN PUPR.

“Banyak pekerjaan yang dekat dengan urusan hukum. Baik soal kedisiplinan ASN, persoalan pidana seperti kesalahan volume, gratifikasi, atau kecelakaan kerja, hingga perkara perdata seperti sengketa dengan badan usaha,” jelas Firman.

Menurutnya, bantuan hukum tidak boleh hanya hadir saat masalah muncul, melainkan harus melekat sejak awal sebagai panduan memahami regulasi.

“Aturan di bidang konstruksi sering kompleks dan multi tafsir. Pendampingan hukum yang melekat akan membuat ASN lebih percaya diri, profesional, dan terlindungi,” tambahnya.

Sementara itu, narasumber Amriyani menekankan bahwa setiap persoalan hukum harus mendapat tembusan ke Biro Hukum. “Tidak boleh langsung berkoordinasi secara eksternal tanpa pendampingan dari Biro Hukum,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin menilai kegiatan ini sejalan dengan upaya peningkatan kapasitas ASN. “Dengan pemahaman hukum yang kuat, ASN PUPR dapat memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan menjaga integritas,” ujarnya.

Kegiatan ini juga diharapkan mendukung misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga dalam membangun SDM unggul, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.(*)

Exit mobile version