POLMAN, editorial9.com – Potensi penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Densus 88 Antiteror Mabes Polri Wilayah Sulbar turun tangan dengan memberikan penguatan kepada jajaran Pemkab Polman mengenai upaya pencegahan radikalisme, termasuk kekerasan terhadap anak.
Hal tersebut dibahas dalam Dialog Kinerja Pemerintah Daerah yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Polman, Senin (10/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Polman bekerja sama dengan Densus 88 Antiteror Mabes Polri Wilayah Sulbar.
Dialog tersebut dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Polman, A. Mahadiana Djabbar, didampingi Kepala Kesbangpol Polman, Hj. Asliah Rahim. Kegiatan itu turut dihadiri para staf ahli bupati, para asisten, pimpinan perangkat daerah, para kepala bagian Setda Polman, serta undangan lainnya.
Kasatgas Densus 88 Antiteror Mabes Polri Wilayah Sulbar, AKBP Soffan Ansyari, menjadi pemateri dalam dialog tersebut.
Mahadiana mengapresiasi kehadiran Densus 88 serta kolaborasi yang selama ini dibangun bersama Pemkab Polman melalui Kesbangpol. Menurut dia, kerja sama tersebut penting untuk memperkuat deteksi dini terhadap potensi berkembangnya paham yang dapat mengganggu keamanan dan kondusivitas daerah.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini dan sangat berterima kasih kepada Kasatgas Densus 88 atas kesediaan dan kolaborasinya bersama Pemerintah Daerah melalui Badan Kesbangpol,” kata Mahadiana.
Dia mengatakan, pencegahan harus dilakukan sejak dini agar berbagai paham yang bertentangan dengan nilai toleransi dan keamanan masyarakat tidak berkembang.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita melakukan deteksi dini untuk mencegah aliran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di Polewali Mandar,” ujarnya.
Mahadiana menegaskan, pemerintah daerah membutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk menjaga Polman tetap aman dan kondusif. Menurut dia, upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan satu lembaga.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Polman, Hj. Asliah Rahim, mengatakan kerja sama dengan Densus 88 Antiteror Wilayah Sulbar telah berlangsung cukup lama.
“Kolaborasi kami dengan Densus 88 Antiteror Wilayah Sulbar sudah lama dilakukan dalam rangka mengantisipasi dan menciptakan Polewali Mandar yang aman dan tetap kondusif,” kata Asliah.
Menurut Asliah, kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan terhadap paham IRET, yakni intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
“Ini merupakan bagian dari upaya mencegah paham IRET, yaitu intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme,” ujarnya.
Dalam dialog tersebut, Soffan Ansyari membawakan materi mengenai pencegahan radikalisme dan kekerasan terhadap anak. Dia menekankan pentingnya keterlibatan berbagai instansi dalam melakukan pencegahan.
Soffan mendorong pemerintah daerah membangun kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan perangkat daerah yang memiliki tugas berkaitan dengan pendidikan, sosial, pemerintahan desa, serta perlindungan anak.
“Kami berharap adanya kolaborasi lintas sektor, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas PMD, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam mencegah paham tersebut,” kata Soffan.
Menurut dia, keterlibatan lintas sektor penting karena pencegahan radikalisme dan kekerasan terhadap anak tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga pendidikan, lingkungan sosial, keluarga, dan perlindungan kelompok rentan.
“Upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dan melibatkan seluruh pihak yang memiliki peran di masyarakat,” ujarnya.
Soffan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, atas dukungan yang selama ini diberikan dalam menjaga situasi keamanan daerah.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar melalui Bapak Bupati, atas dukungannya selama ini dalam menjaga Polewali Mandar bebas dari paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme,” katanya.
Dialog tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Pemkab Polman dan Densus 88 dalam melakukan deteksi dini sekaligus pencegahan terhadap penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
Kolaborasi lintas sektor, juga dinilai menjadi kunci agar potensi ancaman dapat dicegah sejak dini, sekaligus menjaga Polewali Mandar tetap aman, kondusif, dan harmonis.(*)
