Sulbar – Wakil Gubernur, Salim S.Mengga, kembali angkat bicara terkait permasalahan aset berupa Kendaraan Dinas (Randis) milik Pemprov Sulbar, yang rusak dan hilang.
Menurut Salim, saat ini terdapat aset daerah berupa kendaraan roda empat tersimpan di gudang, dalam kondisi yang sudah tidak layak untuk digunakan.
“Ada juga sekarang ini aset roda kendaraan empat itu ada di gudang, Mesinnya tidak ada, veleg nya tidak ada, bahkan joknya habis. Saya minta pertanggungjawaban,” ucap Salim ke awak media, usai menerima audiensi bidang aset BPKPD, terkait progres pengamanan dan penertiban Randis, di Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 19/05/25.
Ia mengungkapkan bahwa, langkah itu dilakukan bukan untuk menekan seseorang, melainkan sebagai upaya menumbuhkan sikap bertanggung jawab, disiplin dalam menggunakan aset.
“Kenapa, karena aset ini dibeli dari uang rakyat, bukan dari pribadi kita. jadi disiplin, tanggungjawab dan kuasai bidang tugasmu, tiga itu yang sebenarnya saya butuh,” ungkapnya.
Selain itu, Salim juga meminta ganti rugi pada oknum yang mengaku telah menghilangkan Randis, aset milik Pemprov Sulbar.
“Yang mengaku (Randis, red) hilang sebagian dari tanggungjawab, ganti. Itu kan tanggungjawab, kenapa bisa hilang ? Mana laporan kehilangan ?. Jangan cuma bisa bilang hilang, terus kita minta laporan kehilangan tidak ada.Ganti rugi,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi pada siapapun oknum yang bertanggung jawab atas adanya aset milik Pemprov Sulbar yang rusak maupun hilang.
“Ganti rugi,” pungkasnya.
Selain itu, kata Salim saat terdapat beberapa orang oknum yang pernah menguasai Randis baik roda dua maupun empat yang diminta untuk ganti rugi.
“Ada beberapa orang, ada sepeda motor. Di Jakarta ada yang saya kejar juga karena katanya mobilnya hilang, ganti,” katanya.
Purnawirawan jenderal TNI AD itu membeberkan, yang saat ini diminta untuk ganti rugi terkait aset, tidak sepenuhnya dari kalangan ASN Pemprov Sulbar.
“Ada yang bukan pegawai, ada staf ahli segala macam, tapi itu sudah beberapa tahun lalu. Tapi mobil hilang dia bawa,” bebernya.
“Ada juga yang kemarin di Palu kita sudah tarik. Yang kita mau tarik lagi, ada di Makassar, dia pindah ke Sulsel, mobil dia bawa, kemudian ganti nomor (nomor polisi). Berarti itu palsu,” sambungnya.
Lebih lanjut Salim menuturkan bahwa pihaknya akan terus mengejar aset Pemprov Sulbar yang hingga kini belum sepenuhnya diketahui keberadaannya.
“Supaya kita belajar, bahwa yang bukan milik kita atau kalau kita diberi tanggungjawab, itu harus kita pertanggung jawabkan barang itu, apapun kondisinya,” tuturnya.
Sementara itu, Kabid Aset BPKPD Sulbar, Andi Muhammad Bisyri Nur menuturkan, secara teknis ganti rugi Randis, akan dilakukan melalui TPKD inspektorat. Kemudian, ditindaklanjuti melalui Majelis Pertimbangan Kerugian Daerah (MPKD).
“Untuk saat ini ada tujuh kendaraan yang diganti rugi dan yang bersangkutan siap mengganti rugi. Kalau tidak salah ada empat orang yang bersedia ganti rugi,” tutur Muhammad Busyri Nur.(Mp)
