PASANGKAYU – editorial9.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Daerah Pasangkayu menggelar Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Desa Karya Bersama, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Rabu (10/6). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui pendekatan langsung hingga ke tingkat desa.
Operasi lapangan tersebut melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Pasangkayu bersama Kepala UPTD Pelayanan Pajak Daerah Pasangkayu, Kasfiani Darwis, beserta tim. Dalam kegiatan itu, petugas tidak hanya melakukan penertiban administrasi kendaraan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pajak sebagai sumber pendapatan daerah.
Selain penertiban, petugas juga mensosialisasikan program pembebasan pajak kendaraan bermotor yang saat ini tengah berlangsung. Program tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meringankan beban pembayaran pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Pasangkayu.
Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengatakan langkah jemput bola ini merupakan strategi memperluas layanan sekaligus meningkatkan penerimaan daerah melalui pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Operasi penertiban ini menjadi sarana edukasi dan pelayanan kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya pajak kendaraan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang kembali untuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Sulbar berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terus meningkat sehingga berdampak pada penguatan pendapatan daerah dan keberlanjutan pembangunan di Sulawesi Barat. (Rls)
