Polman – editorial9 – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara SAPMA PP dan DPRD Kabupaten Polman, terkait masalah menjamurnya ritel modern tidak menemui titik temu.
RDP tersebut, berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Polman, Kamis, 30/06/22.
Dalam forum tersebut pengurus SAPMA PP Polman, memilih meninggalkan ruang rapat lantaran permintaan untuk menolak keberadaan ritel modern, tak disikapi DPRD.
Wakil Ketua I SAPMA PP Polman, Miftahul Khaer mengaku kecewa atas sikap DPRD yang tidak berani mengambil keputusan tegas atas masalah tersebut.
“Dari beberapa ruang dialektis yang sudah terjadi, lagi-lagi kami dibuat kecewa atas sikap tidak tegas DPRD Kabupaten Polman (Komisi II) dan kami menganggap mereka telah kehilangan fungsinya,” ucap Miftahul Khaer.
Wakil Ketua I SAPMA PP Polman, Rusli Arafah, menambahkan pihaknya akan melakukan konsolidasi akbar, bersama masyarakat yang dirugikan atas keberadaan ritel modern.
“Kerena DPRD Kabupaten Polman takut mengambil sikap sesuai dengan tuntutan kami, Tentunya, kami akan mendesak pihak eksekutif untuk mencabut izin operasional Ritel Modern yang cacat prosedural perizinan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua SAPMA PP Polman, Hendra Faturrahman, menilai DPRD dalam hal ini komisi II sama sekali tidak mendengarkan suara rakyat kecil.
“Saya selaku ketua SAPMA PP Polman akan membuat aksi besar-besaran,” tegas Hendra.(Rls/Mp)
