Site iconSite icon Editorial9.com

Rekonsiliasi Belanja PPPK 2026, BPKAD Sulbar Tekankan Akurasi Data

MAMUJU — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rekonsiliasi penganggaran dan realisasi belanja PPPK paruh waktu tahun 2026 guna memastikan akurasi data serta memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, mencakup Rekonsiliasi Penganggaran dan Realisasi Belanja Jasa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) Tahun Anggaran 2026.

Rekonsiliasi berlangsung pada Senin, 27 April 2026, di Ruang SPBE Lantai II Kantor BPKAD Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini didampingi oleh Plt. Kasubid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah I dan Wilayah II, Muhammad Apriady dan Amir Hamzah bersama staf teknis Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten.

Kegiatan ini bertujuan memastikan akurasi data penganggaran dan realisasi belanja, sekaligus memperkuat koordinasi dan sinkronisasi data antar perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.

Rekonsiliasi diikuti oleh perwakilan seluruh perangkat daerah, biro sekretariat daerah, RSUD Provinsi Sulawesi Barat, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sulawesi Barat, Muhammad Adam, dalam rangka penyesuaian data kepesertaan. Peserta diwajibkan membawa data detail PPPK yang dibiayai dari berbagai sumber anggaran, termasuk APBD, BLUD, dan BOS, serta data penganggaran dan realisasi JKK-JKM Tahun 2026.

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam menjaga validitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Rekonsiliasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan realisasi belanja, khususnya untuk PPPK Paruh Waktu dan jaminan sosialnya. Data yang akurat akan mendukung pengambilan kebijakan yang tepat serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan tercipta keselarasan data antar perangkat daerah sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sekaligus meminimalisir potensi kesalahan dalam pelaporan keuangan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel. (Rls)

Exit mobile version