MAMUJU – Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat rekonsiliasi bersama BPJS Kesehatan untuk memastikan sinkronisasi data dan penguatan layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) di Sulawesi Barat, terutama pada aspek validitas data kepesertaan serta kelancaran layanan kesehatan di fasilitas medis.
Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra Sulbar, Dhany Sadri, yang mewakili instansi, hadir dalam pertemuan tersebut. Rekonsiliasi ini membahas optimalisasi koordinasi administrasi dan keuangan antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan agar tidak terjadi kendala pelayanan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijamin secara merata melalui kerja sama lintas sektor yang kuat.
“Kami terus berupaya memastikan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan jaminan kesehatan. Sinergi dengan BPJS Kesehatan menjadi kunci agar layanan bisa diakses cepat, mudah, dan tanpa hambatan administratif,” ujar Murdanil.
Ia menambahkan, penguatan sistem ini juga sejalan dengan kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menempatkan subsidi layanan kesehatan sebagai prioritas utama di tengah kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026.
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen menjaga agar tidak terjadi pengurangan layanan yang dapat berdampak pada operasional rumah sakit maupun akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Dengan adanya rekonsiliasi ini, pemerintah berharap tata kelola jaminan kesehatan di Sulawesi Barat semakin akuntabel, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat.(Rls)
