Site iconSite icon Editorial9.com

Remaja 16 Tahun Difabel Diperkosa 8 Pria di Polman, 3 Masih Buron

Para tersangka kasus pemerkosaan terhadap remaja disabilitas saat digiring petugas menuju ruang tahanan Polres Polman, Rabu (23/7/2025).

POLMAN – Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menangkap lima orang pria terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur berinisial T (16), yang juga merupakan penyandang disabilitas. Peristiwa tragis ini terjadi di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Polman.

Kelima pelaku tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman, Rabu (23/7/2025).

Kasi humas Polres Polman, IPTU Muhapris, dalam konferensi pers mewakili Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko, menjelaskan kronologi awal kejadian. Korban yang tengah berlibur di rumah ibunya di Kecamatan Polewali, diajak keluar oleh seorang teman perempuannya berinisial R (14), yang merupakan tetangganya.

“Korban dijanjikan akan diajak jalan-jalan, makan, dan diberi uang. Setelah keluar bersama R, pelaku R melakukan panggilan video ke temannya dan mengirimkan foto korban,” jelas Iptu Muhapris.

Korban kemudian dijemput dengan sepeda motor secara bonceng tiga, yakni oleh R dan seorang pria berinisial A. Mereka membawa korban ke sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Binuang. Di lokasi tersebut, dua pelaku lainnya sudah menunggu setelah menerima kabar dari R dan A.

“Korban diseret ke atas rumah kosong dan diperkosa secara bergiliran oleh dua pelaku,” kata Iptu Muhapris.

Tak berhenti di situ, korban kemudian dipindahkan ke lokasi lain, yang semula disebut sebagai rumah salah satu teman pelaku. Namun nyatanya, korban dibawa ke rumah lain di wilayah Kecamatan Campalagian.

“Di lokasi kedua, sekitar pukul 03.00 dini hari, korban kembali mengalami pemerkosaan oleh tiga pelaku lainnya berinisial R, B, dan M alias A,” ungkapnya.

Total delapan orang diduga terlibat dalam aksi bejat ini. Lima pelaku telah diamankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.(*)

Exit mobile version