Site iconSite icon Editorial9.com

Retret Pemprov Sulbar : BPK Beberkan Tantangan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

Kepala Subauditorat BPK RI Perwakilan Sulbar, Angga Hervianto, menyampaikan materi terkait pengelolaan keuangan daerah dalam sesi Retret Pemprov Sulbar di Markas Korem 142/Tatag, Mamuju, Minggu (20/7/2025).

Mamuju – Retret Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang digagas Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, berlangsung selama tiga hari, 18–20 Juli 2025, di Markas Korem 142/Tatag. Kegiatan ini menjadi ajang strategis konsolidasi pemerintahan, salah satunya membahas tata kelola keuangan daerah.

Dalam sesi bertema “Pengelolaan Keuangan yang Prudent dalam Mempertahankan Opini WTP”, Kepala Subauditorat BPK RI Perwakilan Sulbar, Angga Hervianto, menegaskan bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir, melainkan indikator atas pengelolaan keuangan yang transparan, efisien, dan berintegritas.

“Opini WTP mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan, bukan sekadar prestise administratif,” ujar Angga.

Ia juga memaparkan tiga jenis pemeriksaan yang dilakukan BPK—Keuangan, Kinerja, dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT), yang semuanya memiliki peran dalam menilai efektivitas tata kelola daerah.

Empat Pilar Pengelolaan Keuangan yang Prudent Angga menjelaskan, pengelolaan keuangan yang baik mesti bertumpu pada empat pilar: 1. Transparansi dan Akuntabilitas: Penyusunan laporan keuangan secara lengkap dan sahih. 2. Kepatuhan Regulasi: Mengikuti seluruh peraturan dan standar akuntansi pemerintahan (SAP). 3. Prinsip Konservatif: Anggaran direncanakan dan dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian. 4. Pengendalian Internal: Membangun sistem kontrol yang terstruktur dan efektif.

Meski demikian, tantangan masih ada. Temuan BPK menunjukkan adanya kesalahan penganggaran, pemanfaatan pendapatan yang belum optimal, serta pengelolaan aset yang belum memadai.

Capaian dan Rekomendasi yakni Data BPK mencatat bahwa dari seluruh rekomendasi hasil pemeriksaann61,6% telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi, 30,7% belum sesuai. 4,1% belum ditindaklanjuti 3,6% tidak dapat ditindaklanjuti.

Pemprov Sulbar ditargetkan menuntaskan 75% tindak lanjut sebagai langkah strategis memperbaiki sistem pengendalian internal dan mencegah kerugian negara.

Untuk mempertahankan opini WTP, BPK memberikan empat rekomendasi utama:.Kepemimpinan yang kuat dan berkomitmen.Penguatan sinergi antar perangkat daerah, termasuk BPKPD, Inspektorat, dan DPRD.Monitoring dan evaluasi keuangan secara berkala dan Peningkatan kapasitas SDM serta penataan administrasi aset.

“WTP hanya diberikan jika laporan keuangan disajikan secara wajar dalam seluruh aspek material, sesuai dengan SAP, memiliki pengungkapan memadai, serta menunjukkan kepatuhan dan sistem pengendalian internal yang baik,” terang Angga, mengacu pada UU No. 15 Tahun 2004.

Retret ini diharapkan menjadi momentum refleksi dan pembenahan tata kelola keuangan daerah secara menyeluruh. Transparansi dan akuntabilitas diharapkan menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Pemprov Sulbar.(Rls)

Exit mobile version