MAMUJU – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengingatkan Pemerintah Kabupaten Mamasa untuk segera menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Jika terlambat ditetapkan, pemerintah daerah bisa terkena sanksi administratif yang berdampak pada keuangan daerah.
Peringatan ini disampaikan dalam rapat evaluasi Ranperda RPJMD Mamasa yang digelar secara hybrid dari Kantor Bapperida Sulbar, Rabu (27/8/2025). Pertemuan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan arah pembangunan Mamasa sejalan dengan kebijakan provinsi maupun nasional.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bapperida Sulbar, Hasanuddin, menegaskan bahwa sesuai Permendagri No. 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025, RPJMD wajib disahkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
“Kabupaten Mamasa menjadi kabupaten terakhir yang dievaluasi RPJMD-nya sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Hasanuddin.
Dalam rapat, Kepala Bappeda Mamasa, Hermin, memaparkan visi pembangunan lima tahun ke depan dengan mengusung semangat “Mamasa Menuju Mamase.” Kata Mamase bermakna ganda, yakni akronim dari Maju, Mandiri, dan Sejahtera, sekaligus nilai kemanusiaan yang menekankan kepedulian dan empati.
Enam misi pembangunan Mamasa 2025–2029 yang dipaparkan antara lain: penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital, peningkatan SDM unggul, perbaikan taraf hidup masyarakat, pemerataan ekonomi kerakyatan, penguatan solidaritas sosial dan hukum, serta pelestarian adat, budaya, dan lingkungan hidup.
Tim evaluator Bapperida Sulbar memberikan sejumlah catatan teknis, mulai dari pembaruan dasar hukum, perumusan ulang masalah, penyesuaian target keuangan, hingga koordinasi dengan BPS untuk memastikan akurasi data. Mereka juga menekankan pentingnya penajaman target pengurangan kemiskinan, pengembangan ekonomi kreatif, dan peningkatan partisipasi masyarakat.
Dengan evaluasi ini, RPJMD Mamasa diharapkan menjadi dokumen perencanaan yang tidak hanya visioner, tetapi juga realistis dan responsif terhadap dinamika pembangunan di tingkat lokal maupun nasional.
Turut hadir dalam rapat, Pansus DPRD Mamasa serta perwakilan perangkat daerah yang bergabung secara virtual.(*)
