Mamuju – RSUD Provinsi Sulawesi Barat kini resmi mencatat sejarah baru sebagai rumah sakit rujukan yang mempelopori digitalisasi pelaporan insiden keselamatan pasien di Indonesia Timur. Hal itu ditandai dengan peluncuran aplikasi SEKILAT PAS-KU (Sistem Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien Cepat, Akurat, dan Terpadu) pada Selasa (2/9/2025).
Aplikasi canggih ini diresmikan langsung oleh Direktur RSUD Sulbar, dr. Hj. Marintani Erna Dochri, bersama jajaran pejabat struktural dan penanggung jawab unit pelayanan. Ia menegaskan, hadirnya SEKILAT PAS-KU merupakan wujud komitmen rumah sakit dalam meningkatkan mutu layanan dan menjamin keselamatan pasien, sejalan dengan program prioritas Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur.
“SEKILAT PAS-KU bukan hanya proyek sesaat. Kami ingin membangun sistem berkelanjutan yang menumbuhkan budaya pelaporan insiden tanpa rasa takut disalahkan, demi keselamatan pasien,” tegas Marintani.
Aplikasi ini merupakan hasil rancangan inovasi Ika Susanti Sahida, S.Kep, Ns, M.Tr.Adm.Kes, peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) LATPIM IV. Kehadiran aplikasi didesain untuk memperkuat implementasi Permenkes No. 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien sekaligus memenuhi standar akreditasi rumah sakit nasional.
Dengan sistem baru ini, proses pelaporan insiden yang sebelumnya manual kini dapat dilakukan secara digital lewat gawai. Mekanisme tersebut diharapkan mempercepat proses pelaporan, meningkatkan akurasi data, serta memudahkan analisis tindak lanjut.
Ika Susanti menekankan bahwa inovasi ini bukan sekadar memenuhi tuntutan regulasi, tetapi juga menjadi pintu masuk perubahan budaya kerja di lingkungan RSUD Sulbar.
“Harapan kami, SEKILAT PAS-KU mampu mewujudkan budaya keselamatan pasien yang kuat, terbuka, dan berkelanjutan. Fokusnya adalah pelayanan yang aman, berkualitas, dan selalu berorientasi pada pasien,” ujarnya.
Peluncuran aplikasi ini semakin menegaskan posisi RSUD Sulbar sebagai rumah sakit rujukan unggulan di Sulawesi, sekaligus menjadi role model penerapan digitalisasi keselamatan pasien di tingkat regional bahkan nasional.(*)
