Site iconSite icon Editorial9.com

Rujab Ditempati, SDK Terbuka Bagi Siapa Saja

Gubernur Sulbar Suhardi Duka sesaat sebelum memasuki Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (18/11/2025). Dok Humas Pemprov Sulbar.

MAMUJU — Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), resmi menempati Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur di kompleks perkantoran Pemprov Sulbar, Selasa (18/11/2025). SDK menegaskan bahwa rumah jabatan tersebut kini terbuka bagi masyarakat yang ingin bertemu dengannya di luar jam kerja.

Rujab yang kini ditempati SDK merupakan bangunan yang pertama kali dibangun pada masa Gubernur Anwar Adnan Saleh. Sejumlah pejabat sebelumnya juga pernah menghuni rumah jabatan ini, mulai dari Pj Gubernur Carlo Brix Tewu, Gubernur Ali Baal Masdar, hingga para Penjabat Gubernur seperti Akmal Malik, Zudan Arif Fakrulloh, dan Bahtiar Baharuddin. Dengan demikian, Suhardi Duka menjadi gubernur ketujuh yang menempati Rujab tersebut.

SDK menjelaskan bahwa ia baru menempati rumah jabatan setelah proses rehabilitasi bangunan selesai dan dinyatakan layak huni. Menurutnya, beberapa kerusakan harus diperbaiki terlebih dahulu sebelum ditempati.

“Kenapa saya tidak langsung masuk? Karena ada beberapa kerusakan, ada yang bocor dan lain sebagainya.

Sehingga kita rehab dulu. Sekarang sudah selesai semuanya, sudah PHO dan BPK juga sudah tinjau. Dengan demikian, kita langsung masuk hari ini,” kata SDK.

Ia menegaskan bahwa tinggal di rumah jabatan merupakan bagian dari kewajiban seorang gubernur.

“Merupakan kewajiban bagi seorang gubernur untuk tinggal di rumah jabatan,” ujarnya.

SDK berharap Rujab dapat menjadi tempat yang nyaman untuk beraktivitas dan menerima tamu. Namun ia memberi catatan bahwa masyarakat tidak datang pada pagi hari karena dirinya tetap memprioritaskan aktivitas di kantor.

“Semoga rumah jabatan ini bisa ditempati beraktivitas, saya menerima tamu, kecuali pagi-pagi. Karena kalau pagi saya ke kantor. Jadi mohon kepada masyarakat, kalau hari kerja jangan datang pagi-pagi ke rumah jabatan,” tegasnya.

Meski demikian, SDK menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu sungkan untuk datang di luar jam kerja.

“Kalau mau temui sesudah jam kerja di sini, silakan datang. Terbuka bagi siapa saja,” ujarnya.(*)

Exit mobile version