Polman – editorial9 – Dalam rangka mendesain rumusan fiqih peradaban baru, PBNU, menggelar Halaqah Fiqih Peradaban, di Ponpes Salafiyah Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Provinsi Sulbar.
Kegiatan bertema “Fiqih Siyasah NU dan Realitas Peradaban Baru” itu, disaksikan langsung melalui live channel YouTube, Ponpes Salafiyah Parappe, Minggu, 25/12/22.
Agenda ini dihadiri langsung oleh pengurus PBNU, KH.Abdullah Aniq Nawawi, KH. Al Hafid Kurniawan dan Pimpinan Ponpes Salafiyah Parappe, KH.Abd Latif Busyra.
Pengurus PBNU, KH. Al Hafid Kurniawan, mengatakan, Halaqah Fiqih peradaban digelar dalam rangka menyongsong peringatan harlah satu abad NU, yang rencananya akan digelar bulan Februari 2023 mendatang.
“Jadi, PBNU tidak hanya merumuskannya sendiri, PBNU meminta masukan dari para kiyai di 250 titik se Indonesia,” ucap KH. Al Hafid Kurniawan.
Terkait model, desain format, masukan serta corak dari Fiqih peradaban yang digagas, PBNU secara kelembagaan meminta masukan dari pada kiyai, ulama hingga pengurus NU.
“Untuk formatnya seperti apa, masukannya seperti apa corak fiqih peradabannya seperti apa, Fiqih Peradaban tawaran PBNU seperti apa, itu semua kita akan minta masukan dari para kiyai, para pengurus NU, dan para ulama yang tersebar di Indonesia,” ungkapnya.
Selain itu ia menambahkan, secara teknis agenda Halaqah Fiqih ini, akan diisi dengan penyampaian materi, kemudian disusul dengan sidang komisi.
“Nanti kita bisa bagi dua komisi, dengan menjawab dua persoalan atau satu persoalan, terkait peradaban atau terkait krisis peradaban yang sedang dihadapi ummat manusia,” tambahnya.
“Dan nanti, akan dipimpin oleh para kiyai, kemudian memberikan masukan, rekomendasi berikut taqmirnya kalau ada,” sambung KH. Al Hafid Kurniawan.
Selanjutnya, dari agenda ini para kiyai akan memberikan masukan dan rekomendasi, akan disampaikan di forum sidang syuriah PBNU.
“Karena banyak sekali perubahan-perubahan sosial ditengah era globalisasi saat ini dan juga perubahan sosial politik yang terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Dan itu memerlukan tawaran fiqiah atau rumusan teologi atau rumusan pandangan dari kalangan pesantren,” tutupnya.(Mp)
