Sulbar – editorial9 – Kapolda Provinsi Sulbar, Irjen Pol Eko Budi Sampurno, meminta agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi kelangkaan minyak goreng.
Hal itu disampaikan, saat pertemuan dengan pimpinan PT. Tanjung Surya Lestari (TSL), selaku pengelolah minyak sawit di Sulbar dan Inspektorat daerah Provinsi Sulbar di ruang kerjanya, Rabu,16/03/21.
Menurutnya, pihaknya akan menindak tegas jika didapati adanya pihak yang melakukan penimbunan ataupun penjualan minyak goreng secara ilegal.
“Jangan main-main, jika ada pihak yang memanfaatkan situasi kelangkaan ini, dengan melakukan penimbunan dan penjualan minyak goreng secara ilegal, akan kami tindak secara tegas sesuai dengan aturan hukum,” tegas Irjen Pol Eko Budi Sampurno.
“Apalagi, beberapa minggu lagi kita akan menghadapi bulan suci ramadhan,” sambungnya.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah memerintahkan Direktur Kriminal Khusus dan Direktur Intelkam, untuk mengerahkan personelnya, untuk melakukan pengawasan di lapangan.
“Tentunya, hal ini harus didukung penuh oleh Pemkab, Pemprov dan masyarakat, agar kita dapat sesegera mungkin keluar dari situasi ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia meminta masyarakat, Pemprov dan Pemkab se Sulbar, agar ikut membantu lembaga kepolisian dalam melakukan pengawasan.
“Sehingga, tidak ada kelangkaan minyak goreng hingga selesai lebaran nanti,” tukasnya.
Ia juga meminta pihak perusahaan, agar melakukan pendistribusian minyak goreng secara merata ke seluruh wilayah dengan mengikuti harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Berdasarkan data yang diperoleh, untuk pasokan minyak goreng kemasan memang mengalami devisit, namun untuk minyak goreng curah pasokan masih cukup memadai,” tutupnya.(Mp)
