MATENG – Tim Satuan Kerja Sarana dan Prasarana Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Satker Sarpras Disbun Sulbar) bersama Tim Sarpras Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI (Ditjenbun Kementan) melakukan verifikasi lapangan terhadap usulan Kelompok Tani Nusantara Indah di Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Mamuju Tengah. Kegiatan berlangsung pada 20–22 November 2025.
Sekretaris Tim Satker Sarpras Disbun Sulbar, Amirullah Rasyid, mengatakan verifikasi ini diawali pertemuan persiapan pada 19 November 2025 di Kantor Disbun Sulbar. Pertemuan tersebut dihadiri tim pusat, tim kabupaten, dan pengurus kelompok tani pengusul untuk menyamakan data serta memastikan kesiapan lokasi.
Perwakilan Tim Ditjenbun, Lutfi Hakim, menjelaskan hanya satu usulan yang diverifikasi secara langsung pada kegiatan ini, sementara tujuh usulan lain masih dalam proses verifikasi dokumen di aplikasi Sarpras BPDP Online.
“Karena tim pusat menangani usulan dari tiga provinsi termasuk Sulbar, penyelesaian verifikasi dokumen tidak bisa dilakukan bersamaan. Dua usulan juga kita dorong untuk segera melengkapi dokumen kepemilikan lahan agar dapat diverifikasi pada awal tahun mendatang,” ujar Lutfi.
Kegiatan verifikasi ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Usulan Kelompok Tani Nusantara Indah mencakup peningkatan jalan, pembangunan talud, jembatan, hingga jembatan titian. Proses verifikasi melibatkan tim pusat, konsultan perencana, tim provinsi, tim verifikasi kabupaten, Dinas PU Mateng, pemerintah desa, hingga kepala dusun setempat.
Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh. Faizal Thamrin, memaparkan bahwa total usulan yang telah disetujui alokasinya oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) melalui Ditjenbun mencapai Rp77 miliar, terdiri dari tiga usulan di Kabupaten Mamuju dan satu usulan di Pasangkayu.
“Jika delapan usulan dari Mateng dan satu dari Pasangkayu juga disetujui, alokasi bisa mencapai Rp100–200 miliar. Ini akan sangat berdampak pada pemenuhan prasarana jalan menuju lahan sawit petani serta pengembangan kawasan perkebunan sawit di Sulbar,” jelas Faizal. (Rls)
