Site iconSite icon Editorial9.com

Satreskrim Polres Pasangkayu Tangkap Oknum Pemuda Terduga Pencuri TBS

Personel Satreskrim Polres Pasangkayu, saat menangkap AA (19), terduga pelaku pencurian TBS.(Dok : Ist)

Pasangkayu – editorial9 – Satreskrim Polres Pasangkayu, menangkap seorang pemuda berinisial AA (19) terduga pelaku pencurian Tandang Buah Sawit (TBS).

KBO Sat Reskrim Polres Pasangkayu IPDA Iss Haryanto, mengatakan penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/23/I/2023/SPKT/Polres Pasangkayu, Tanggal 9 Januari, di Desa Toaya, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Selasa 24 Januari 2023 Malam, dibantu oleh unit Resmob Polres Donggala.

“Penangkapan kepada terlapor tersebut, merupakan target operasi pekat 2023 Polres Pasangkayu, yang digelar saat ini,” ucap IPDA Iss Haryanto, melalui press rilis Humas Polresta Pasangkayu, Rabu, 25/01/23.

Menurutnya penangkapan, berawal dari adanya laporan polisi, sehingga pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapat titik terang terkait pelaku.

“Kemudian tim bergerak dan mendapat informasi keberadaan pelaku, tanpa perlawanan pelaku diamankan wilayah hukum Polres Donggala,” ungkapnya.

Setelah mengamankan, pihaknya kemudian membawa pelaku untuk menunjukkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan pencurian sawit.

“Dari pengakuan tersebut, pelaku dan barang bukti dibawa Mapolres Pasangkayu guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku juga pernah mencuri buah sawit milik perusahaan PT Letawa.

“Dan itu semua diakuinya, dikarenakan keperluan ekonomi dan untuk kebutuhan sehari hari, selain untuk dipakai untuk berfoya-foya,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Wakapolres Pasangkayu, Kompol Eduard Steffry Allan Telussa, menghimbau masyarakat  pemilik kebun sawit, agar tidak menyimpan hasil panen disembarang tempat.

“Apalagi di pinggir jalan.Ya kalau bisa, buah sawit kita setelah dipanen disimpan di tempat yang aman lah,biar nga memberikan kesempatan kepada oknum-oknum pencuri,” tutur Wakapolres.(Mp)

Exit mobile version