MAMUJU – editorial9.com – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) mengancam akan mencabut izin perusahaan kelapa sawit jika harga tandan buah segar (TBS) yang dibeli dari petani tidak segera mengalami perbaikan. Ancaman itu disampaikan saat memanggil perwakilan 13 perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Sulbar untuk membahas anjloknya harga TBS sawit.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (3/6/2026). Rapat secara khusus membahas perkembangan harga TBS setelah diberlakukannya kebijakan ekspor satu pintu yang mulai berjalan pada 1 Juni 2026.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, harga TBS sawit di 13 PKS Sulbar per 2 Juni 2026 berada pada kisaran Rp2.070 hingga Rp2.450 per kilogram. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan sebelum pengumuman kebijakan ekspor satu pintu, saat harga masih berada di kisaran Rp2.600 hingga Rp3.000 per kilogram.
Melihat kondisi itu, SDK menilai harga TBS yang berlaku saat ini tidak mencerminkan kondisi pasar global dan tidak sejalan dengan harga Crude Palm Oil (CPO) dunia yang masih relatif baik.
“Seharusnya harga sekarang itu di sekitaran Rp3.000 (per kilogram). Tolong beritahu pimpinan mu di Jakarta bahwa kami dievaluasi dan Gubernur menyatakan bahwa harga yang ditentukan ini tidak sesuai dengan pasar global,” kata SDK.
Menurutnya, pemerintah daerah telah melakukan evaluasi terhadap perkembangan harga sawit di Sulbar. Hasil evaluasi tersebut akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil langkah lanjutan.
SDK meminta seluruh perwakilan perusahaan menyampaikan pesan pemerintah daerah kepada manajemen pusat masing-masing perusahaan agar dilakukan evaluasi terhadap harga pembelian TBS di tingkat petani.
Ia menegaskan tidak akan tinggal diam jika harga sawit terus berada pada level yang dianggap merugikan petani. Bahkan, SDK mengaku siap menjalankan perintah pemerintah pusat apabila nantinya terdapat rekomendasi tindakan terhadap perusahaan yang dinilai tidak menjalankan kebijakan secara adil.
“Nanti saya akan sampaikan ke Jakarta. Tapi kalau tidak berubah harga ini kemudian kami laporkan ke Jakarta dan katakan kasih tindakan, saya cabut, pasti ku cabut (izinya), karena saya juga harus tunduk sama pemerintah pusat,” tegasnya.
Meski demikian, SDK mengaku memahami bahwa penutupan perusahaan sawit bukan solusi yang mudah. Sebab, langkah tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak ekonomi bagi masyarakat yang bergantung pada sektor perkebunan sawit.
“Kalau perusahaan ditutup, saya juga tahu masyarakat yang akan merasakan dampaknya. Buah sawit petani tidak terbeli dan itu akan merugikan rakyat. Karena itu saya ingin persoalan ini segera diselesaikan melalui penyesuaian harga yang lebih adil,” ujarnya.
SDK menegaskan bahwa pemerintah memiliki dua tanggung jawab yang harus dijalankan secara seimbang, yakni menjaga iklim investasi dan melindungi kepentingan masyarakat.
“Saya berkewajiban melindungi investor dan pengusaha yang berusaha di Sulawesi Barat. Tetapi saya juga memiliki kewajiban yang sama untuk melindungi rakyat. Karena itu saya berharap ada solusi yang adil bagi semua pihak,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, SDK juga menjelaskan bahwa sejak 1 Juni 2026 kegiatan ekspor sawit masih dilakukan oleh perusahaan, namun berada dalam pengawasan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Sesuai skema yang disampaikan pemerintah pusat, pengelolaan ekspor secara penuh direncanakan berada di bawah DSI mulai Januari 2027, kecuali terdapat perubahan kebijakan di kemudian hari.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur Sulbar meminta seluruh perusahaan segera menyampaikan hasil evaluasi pemerintah daerah kepada pimpinan perusahaan di Jakarta agar dilakukan peninjauan ulang terhadap harga pembelian TBS sawit di tingkat petani.
“Ini sebagai bagian dari tanggung jawab saya untuk memantau kondisi harga sawit di daerah yang saya pimpin. Semoga saja (harga) ini terjadi perubahan yang cepat, dan masing-masing saudara-saudara dari sini sampaikan langsung kepada pimpinan saudara-saudara di Jakarta. Bapak Gubernur memberikan peringatan kepada kita,” pungkasnya.(*)
