Site iconSite icon Editorial9.com

SDK: KAHMI Organisasi yang Disegani

Gubernur Sulbar Suhardi Duka menghadiri pelantikan pengurus KAHMI dan FORHATI Sulbar di Mamuju, Kamis (18/9/2025). (Dok Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyebut Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) sebagai organisasi yang disegani di Indonesia. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri pelantikan pengurus Majelis Wilayah KAHMI dan Forum Alumni HMI Wati (FORHATI) Sulbar di Ballroom Hotel Maleo, Kamis (18/9/2025).

Pelantikan dengan tema “Meneguhkan Peran, Menguatkan Umat, Memajukan Daerah” tersebut dipimpin Presidium Majelis Nasional KAHMI, Dr. Ir. H. Herman Kheron. Dalam kesempatan itu, Syamsul Samad resmi dilantik sebagai Koordinator Presidium Majelis Wilayah KAHMI Sulbar periode 2024–2029.

Dalam sambutannya, SDK menegaskan pentingnya jejaring dalam membangun kekuatan dan menghadapi tantangan zaman.

“Orang yang memiliki jaringan dari tingkat daerah hingga nasional, itulah yang bisa bertarung dan mengarungi gelombang kehidupan,” ujar SDK.

Menurutnya, keberadaan KAHMI bukan hanya tempat berkumpulnya para alumni, melainkan juga jaringan yang memiliki pengaruh luas di berbagai sektor.

“KAHMI adalah organisasi yang disegani di Indonesia. Hampir di semua institusi, ada pengaruh KAHMI,” tegasnya.

SDK juga secara terbuka mengakui peran KAHMI dalam perjalanan politiknya hingga menduduki jabatan gubernur.

“Saya bisa jadi gubernur juga karena KAHMI. Jaringan saya ada di sini, dan organisasi ini selalu membantu pemerintah dalam mendorong pembangunan di Sulawesi Barat,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia mengajak pengurus KAHMI dan FORHATI Sulbar untuk terus berkontribusi dalam penguatan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, serta memperluas jejaring dan hilirisasi produk lokal.

“Ini adalah kerja besar kita ke depan. Walaupun APBD Sulbar kecil, dengan efisiensi dan dukungan jejaring yang kuat, saya optimis Sulawesi Barat bisa semakin maju dan masyarakatnya sejahtera,” pungkas SDK.(*)

Exit mobile version