Site iconSite icon Editorial9.com

SDK Minta Pemanfaatan Air Sulbar Tak Lagi Amburadul

Gubernur Suhardi Duka saat melantik Dewan Sumber Daya Air (SDA) dan Komisi Irigasi Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju, Senin (11/5/2026). Pelantikan ini untuk memperkuat tata kelola sumber daya air dan sistem irigasi di Sulbar. (Dok. Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU – Gubernur Suhardi Duka (SDK), menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola sumber daya air di Sulawesi Barat (Sulbar) agar tidak lagi berjalan tidak terarah.

Hal itu disampaikan usai pelantikan Dewan Sumber Daya Air (SDA) dan Komisi Irigasi Provinsi Sulbar di Mamuju, Senin (11/5/2026).

Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Sulbar dalam memperkuat pengelolaan air, terutama untuk mendukung kebutuhan irigasi pertanian dan pemanfaatan air bagi masyarakat secara berkelanjutan.

SDK menilai, pengelolaan air yang baik sangat menentukan keberhasilan sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah.

Karena itu, ia menekankan pentingnya peran Dewan SDA dan Komisi Irigasi dalam mengatur dan memastikan distribusi serta pemanfaatan air berjalan optimal.

Usai pelantikan, Suhardi Duka mengatakan Dewan SDA dan Komisi Irigasi diharapkan mampu mengelola serta memanajemen pemanfaatan air secara baik dan berkelanjutan.

“Ya, tadi kita sudah lantik Dewan Pengurusnya dan Komisi Irigasinya. Kita berharap supaya itu bisa menciptakan, bisa memanage agar pemanfaatan air itu bisa betul-betul berguna dengan baik,” ujar Suhardi Duka.

Ia menambahkan, keberadaan dua lembaga tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan sumber daya air, mulai dari perencanaan hingga pengawasan di lapangan.

Pemerintah Provinsi Sulbar juga berharap sinergi antara Dewan SDA dan Komisi Irigasi dapat menghadirkan sistem pengelolaan air yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Dengan pelantikan ini, Pemprov Sulbar menargetkan tidak ada lagi persoalan ketidakteraturan dalam pemanfaatan air, khususnya yang berdampak pada sektor pertanian dan kebutuhan dasar masyarakat.(*)

Exit mobile version