POLMAN — Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) menyatakan kesiapan mengawal proses pembentukan Kabupaten Balanipa hingga ke tingkat pusat, saat menghadiri Kongres Rakyat Balanipa Mandar di Pondok Pesantren Modern Darul Mahfud, Desa Leko Padis, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sabtu (04/04/26)
Kehadiran Suhardi Duka bersama sejumlah tokoh nasional dan daerah dalam forum tersebut menjadi sinyal kuat dukungan terhadap perjuangan pemekaran wilayah Balanipa menjadi daerah otonom baru. Turut hadir anggota DPR RI Ajbar Abdul Kadir, Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, Bupati Polman Samsul Mahmud, serta tokoh adat dan masyarakat Mandar.
Dalam sambutannya, SDK menegaskan bahwa Balanipa memiliki legitimasi historis yang kuat sebagai entitas pemerintahan sejak abad ke-17 di bawah kepemimpinan Raja I Manyambungi.
“Balanipa ini adalah fakta sejarah. Sudah menjadi sebuah negara sebelum kemerdekaan. Perjuangan hari ini adalah mengembalikan fakta itu,” kata Suhardi.
Menurut dia, proses pemekaran daerah saat ini sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Namun, peluang tetap terbuka sepanjang seluruh persyaratan administratif dapat dipenuhi, termasuk pembaruan naskah akademik.
SDK menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat siap memberikan dukungan penuh jika dokumen yang dibutuhkan telah dilengkapi oleh tim pemekaran.
“Kalau naskah akademiknya sudah diperbarui, segera dibawa ke provinsi. Saya akan keluarkan persetujuan gubernur bersama DPRD,” ujarnya.
Ia juga menyinggung pentingnya kekuatan kolektif dalam mendorong pemekaran, mulai dari dukungan politik, pemerintah daerah, hingga kalangan pengusaha untuk memperkuat lobi di tingkat nasional.
Sementara itu, Bupati Polman Samsul Mahmud menyebut Kongres Rakyat Balanipa sebagai momentum bersejarah bagi masyarakat Mandar dalam memperjuangkan terbentuknya kabupaten baru.
“Pemekaran daerah dapat mempercepat pembangunan. Ini sudah terbukti di beberapa daerah, termasuk di Sulawesi Barat,” kata Samsul.
Ketua Komite Aksi Pembentukan (KAP) Kabupaten Balanipa, Mujirin M Yamin, mengatakan kongres tersebut merupakan rangkaian kegiatan selama tiga hari yang diikuti berbagai elemen masyarakat.
Ia menyebut Balanipa sebagai salah satu wilayah bersejarah di Mandar yang hingga kini belum berstatus sebagai kabupaten, meski memiliki potensi sumber daya yang besar.
“Ini menjadi alasan kuat bagi kami untuk terus berjuang bersama mewujudkan Kabupaten Balanipa,” ujarnya.
Adapun wilayah yang diusulkan masuk dalam cakupan Kabupaten Balanipa meliputi tujuh kecamatan, yakni Luyo, Campalagian, Balanipa, Tinambung, Alu, Limboro, dan Tutar.
Pada puncak kongres, dilakukan penandatanganan prasasti sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk mendorong percepatan pembentukan Kabupaten Balanipa.(*)
