Site iconSite icon Editorial9.com

SDK Tekankan Pertanian dan Penegakan Hukum sebagai Kunci Kemajuan Sulbar

MAMUJU — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan sektor pertanian dan penegakan hukum menjadi faktor penentu arah kemajuan daerah, sekaligus memastikan pembangunan tidak keluar dari koridor yang benar.

Pernyataan itu disampaikan saat membuka seminar dan rapat kerja Dewan Pengurus Daerah Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas (DPD IKAL) Sulawesi Barat di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat tema upaya mewujudkan kesejahteraan Sulawesi Barat melalui pengembangan ekonomi pertanian serta penegakan hukum dalam bingkai birokrasi yang bersih dan melayani.

Sejumlah narasumber turut hadir, di antaranya Staf Khusus Menteri Pertanian RI bidang percepatan peningkatan produksi, Muhammad Arsyad, serta praktisi hukum dan akademisi T. Banjar Nahor yang mengikuti secara daring.

Usai kegiatan, Suhardi Duka menegaskan dua isu utama dalam forum tersebut memang menjadi titik krusial pembangunan daerah.

“Dua tema ini sangat penting. Pertanian menjadi dasar bagaimana daerah kita bisa maju. Sementara penegakan hukum memastikan seluruh kebijakan pembangunan tetap berjalan di jalur yang benar,” ujarnya.

Ia mengingatkan, pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada percepatan tanpa memperhatikan aspek hukum karena berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kita jangan sampai jor-joran membangun, tapi ada hal-hal yang kita abaikan, terutama soal hukum. Karena itu, seminar ini penting untuk memastikan kebijakan pembangunan tetap berada pada koridor yang benar,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Suhardi Duka juga menyinggung program pengembangan komoditas kakao di Sulawesi Barat yang dinilai memiliki prospek besar dalam beberapa tahun ke depan.

Menurutnya, pemerintah pusat sebelumnya menyiapkan program peremajaan kakao dengan target sekitar 40 juta bibit atau setara puluhan ribu hektare lahan. Namun, dalam pelaksanaannya, khusus di Kabupaten Mamuju, usulan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) belum sepenuhnya memenuhi target.

“Untuk tahap terakhir di Mamuju, dialokasikan sekitar 23 juta bibit, tapi yang bisa diusulkan hanya sekitar 18 juta. Artinya ada sekitar 5 juta yang tidak terserap,” jelasnya.

Ia menegaskan, kendala tersebut bukan karena kekurangan lahan, melainkan terbentur aturan, terutama terkait kawasan hutan yang tidak dapat dimasukkan dalam CPCL.

“Jadi bukan tidak ada lahannya, tapi karena aturan kita tidak bisa memasukkan kawasan hutan. Itu yang menjadi kendala,” katanya.

Meski demikian, ia optimistis pengembangan kakao di Sulawesi Barat akan menunjukkan hasil positif dalam beberapa tahun mendatang.

“Dari sisi itu saja, kita bisa melihat bahwa lima tahun ke depan kakao di Sulawesi Barat akan semakin baik,” tutupnya. (Rls)

Exit mobile version