MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hingga kini belum diselesaikan oleh pihak-pihak terkait. Jika dalam waktu tertentu tidak ada progres, SDK menegaskan akan melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi.
“Saya ingin temuan BPK bisa kita tuntaskan. Sekarang ini Pak Wakil Gubernur sudah bekerja melakukan penertiban. Saya juga sudah menyurati objek-objek temuan. Tapi kalau dalam waktu tertentu tidak ada progres, maka saya akan limpahkan ke kejaksaan sebagai pengacara negara untuk memproses dan menagih kepada pihak yang bersangkutan dengan pemerintah provinsi,” tegas SDK saat menjadi narasumber dalam talkshow di salah satu stasiun televisi pemerintah, Jumat , 01/08/25
SDK menyoroti pentingnya penyelesaian temuan BPK sebagai bagian dari misi membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia memperingatkan para kontraktor maupun rekanan yang menjadi objek temuan untuk segera bertanggung jawab.
“Lebih bagus kembalikan uang temuan itu, daripada kamu berhubungan dengan hukum,” ujar SDK menegaskan.
Langkah ini, kata dia, merupakan implementasi nyata dari misi kelima Pemerintah Provinsi Sulbar di bawah kepemimpinan dirinya bersama Wakil Gubernur Salim S Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan sistem yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
SDK berharap, dengan adanya ketegasan ini, seluruh aparatur dan mitra kerja pemerintah lebih disiplin dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Ini demi menciptakan pemerintahan yang profesional dan dipercaya rakyat,” pungkasnya.
