MAMUJU — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), mengungkap sejumlah faktor utama penyebab tingginya angka anak putus sekolah di wilayahnya. Hal itu disampaikan usai memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Provinsi Sulbar, Sabtu (2/5/2026).
Menurut SDK, persoalan putus sekolah di Sulbar masih menjadi tantangan serius yang perlu penanganan cepat dan terintegrasi. Ia menyebut faktor ekonomi hingga masalah sosial menjadi pemicu utama.
“Masih banyak anak-anak yang putus sekolah. Faktornya beragam, ada karena kemiskinan, ada juga karena kenakalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tekanan ekonomi keluarga kerap memaksa anak untuk berhenti sekolah dan memilih bekerja membantu orang tua. Di sisi lain, faktor pergaulan dan kenakalan remaja juga turut memengaruhi keberlanjutan pendidikan anak.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov Sulbar menargetkan sekitar 550 anak dapat kembali mengenyam pendidikan pada tahun 2026. Program ini akan dijalankan melalui kerja sama dengan dinas pendidikan dan pemerintah kabupaten di seluruh Sulbar.
“Ini langkah awal. Selanjutnya, kita akan menyisir hingga sekitar seribu anak untuk dikembalikan ke sekolah,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan, pemerintah provinsi menyiapkan bantuan pembiayaan pendidikan serta perlengkapan sekolah bagi anak-anak yang kembali belajar. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus mencegah anak kembali bekerja di usia dini.
“Kita siapkan biaya pendidikan dan perlengkapan, agar mereka tidak terbebani kondisi ekonomi orang tua dan tidak lagi menjadi tenaga kerja,” tegasnya.
SDK juga menekankan bahwa praktik mempekerjakan anak di bawah umur bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, meski kerap terjadi akibat tekanan ekonomi.
“Ini tanggung jawab pemerintah. Jika tidak dilakukan, berarti kita mengabaikan hak asasi manusia di bidang pendidikan,” tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Haris Iskandar, Widya Prada Ahli Utama Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, sebagai perwakilan Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, serta Pendidikan Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI.
Pemprov Sulbar memastikan penanganan anak putus sekolah akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor, guna memastikan seluruh anak mendapatkan hak pendidikan yang layak. (Rls)
