Site iconSite icon Editorial9.com

Sebelum SK Terbit, 4.185 PPPK Paruh Waktu Pemprov Sulbar Akan Dicek Fisik

Kepala BKD Pemprov Sulbar, Herdin Ismail. (Dok Google)

MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) akan melakukan pengecekan fisik terhadap 4.185 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 sebelum Surat Keputusan (SK) pengangkatan diterbitkan. Pengecekan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 22 Desember 2025.

Pengecekan fisik akan dilaksanakan melalui apel yang dipimpin langsung Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar, mulai pukul 07.00 WITA. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses verifikasi untuk memastikan keberadaan para PPPK Paruh Waktu yang telah dinyatakan terangkat.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, mengatakan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta segera menyampaikan informasi tersebut kepada para PPPK Paruh Waktu di lingkup masing-masing.

“Hari ini nanti disampaikan, para kepala OPD, teman-teman sekalian, agar disampaikan kepada para PPPK Paruh Waktu yang terangkat untuk hadir apel di tempat ini,” kata Junda Maulana usai upacara Hari Kesadaran Nasional tingkat Pemprov Sulbar di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar, Rabu (17/12/2025).

Junda menegaskan, apel pengecekan ini hanya diperuntukkan bagi PPPK Paruh Waktu yang dinyatakan terangkat. Peserta diminta hadir tepat waktu dengan mengenakan seragam Korpri.

“Yang lainnya tidak usah. Khusus PPPK Paruh Waktu, berpakaian Korpri,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, Herdin Ismail, menjelaskan bahwa pengecekan fisik dilakukan untuk memastikan seluruh nama yang tercantum dalam daftar benar-benar ada dan siap menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

“Kita mau cek fisik. Dari kurang lebih 4.185 orang itu akan kita cek hari Senin. Apakah memang fisiknya ada atau hanya namanya saja,” kata Herdin.

Ia menambahkan, hingga saat ini Gubernur Sulbar belum menandatangani SK PPPK Paruh Waktu karena masih menunggu hasil pengecekan tersebut.

“Pak Gubernur Suhardi Duka belum menandatangani SK PPPK Paruh Waktunya. Hari Senin kita akan cek keberadaan fisiknya, apakah PPPK Paruh Waktu itu memang benar hadir atau hanya sekadar namanya,” ujarnya.

Pemprov Sulbar berharap melalui pengecekan ini, proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu dapat berjalan transparan dan akuntabel sebelum memasuki tahapan penandatanganan SK dan penugasan resmi di masing-masing OPD.(*)

Exit mobile version