Sulbar – Pemerintahan gubernur Provinsi Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan wakilnya Jenderal Salim S.Mengga (JSM), di Provinsi Sulbar, akan memasuki 100 hari kerja.
Hal itu terungkap saat Pemprov Sulbar yang dipimpin langsung Gubernur SDK bersama wakilnya melaksanakan pres rilis jelang 100 hari kerja, di Ruang Theatre, Kantor Gubernur Provinsi Sulbar, Senin, 26/05/25.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bapperida Provinsi Sulbar, Junda Maulana, memaparkan capaian program gubernur dan wakil gubernur yang dilantik Presiden Prabowo Subianto, 20 Februari 2025 lalu itu.
Junda menjelaskan, pasca dilantik gubernur dan wakilnya diperhadapkan dengan Inpres nomor 1 tahun 2025 dan keputusan Menkeu nomor 29, bagaimana menarik DAK Rp. 135 miliar kemudian terdapat pula surat edaran Mendagri.
“Hasilnya, kita bisa melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp.445 miliar lebih.299 miliar kita re alokasikan program kegiatan yang sesuai dengan asta cita visi misi dan program prioritas,” ucap Junda.
Capaian di sektor peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Provinsi Sulbar 100 persen UHC, yang dibuktikan dengan ditandatanganinya MoU antara Gubernur dengan BPJS kesehatan 24 Maret 2025, dengan alokasi anggaran Rp.15.Miliar.
Berikutnya adalah penambahan tunjangan bagi Kades dan perangkatnya. Sebanyak 575 Kades akan menerima tambahan tunjangan Rp.1.000.000 dan aparatnya Rp.500.000.
“Progresnya, telah dialokasikan anggaran di tahun 2025 untuk tunjangan Kades dan perangkatnya selama 5 bulan dari Agustus hingga Desember. Juknis penerimaan tunjangan telah dibuat DPMD,” ungkap Junda.
Kriteria desa untuk menerima diantaranya membentuk BUMDES, Posyandu, melakukan penginputan pada prodeskel dan Epdeskel, memastikan percepatan penyaluran dana desa dan pelaksanaan pengelolaan keuangan, memastikan adanya regulasi perkawinan anak dan regulasi desa lainnya.
Berikutnya adalah pemberian asuransi bagi nelayan. Pemprov Sulbar telah bekerja sama dengan BPJS kesehatan untuk pemberian asuransi tahun 2025 sebanyak 14.000 nelayan.
“Saat ini, dalam progres penandatanganan PKS dan penerbitan SK Gubernur, untuk daftar penerima asuransi dan saat ini data yang masuk sementara divalidasi,” bebernya.
Disektor peningkatan PAD Pemprov Sulbar telah menyepakati MoU dengan 13 perusahaan, dengan target peningkatan PAD dari Rp 300 juta menjadi Rp.12 Miliar.
Sementara untuk penertiban Barang Milik Daerah (BMD), pemerintahan SDK JSM telah berhasil mengembalikan aset daerah berupa kendaraan dinas dengan nilai perolehan Rp.4,3 miliar, dari total barang milik daerah 16 unit roda empat dan 27 unit roda dua.
“Total barang daerah yang dikembalikan 13 unit roda empat dengan nilai Rp.4.112.120.454 dan 25 unit roda dua dengan nilai Rp,278.313.500. Total Rp.4.390.433.954,” tutupnya.(Mp)
