MAMUJU — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, mengeluarkan warning keras terkait disiplin aparatur sipil negara (ASN), khususnya kehadiran dalam upacara bulanan setiap tanggal 17 yang kini menjadi salah satu penentu besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Junda menegaskan, kehadiran ASN dalam upacara tersebut memiliki bobot penilaian sebesar 10 persen dalam komponen TPP. ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas dan sah akan dikenakan sanksi berupa pemotongan TPP hingga 10 persen.
“Ini warning untuk semua ASN. Upacara hanya satu kali dalam sebulan, jadi tidak boleh diabaikan. Kalau tidak hadir tanpa alasan, konsekuensinya pemotongan TPP,” tegas Junda Maulana di Mamuju, Selasa (17/12/2025).
Ia menjelaskan, selain upacara tanggal 17, ASN Pemprov Sulbar juga diwajibkan mengikuti apel di minggu pertama setiap bulan yang dirangkaikan dengan pengarahan langsung dari Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka. Menurutnya, seluruh rangkaian apel tersebut merupakan bagian dari pembinaan kedisiplinan aparatur.
“Bahkan di minggu pertama kita juga apel karena ada pengarahan dari Gubernur. Maka tidak ada alasan untuk malas. Pimpinan OPD harus tegas menegur pegawai yang tidak hadir,” ujarnya.
Sekda juga menyoroti lemahnya penertiban absensi pada pelaksanaan upacara. Ia menegaskan, absensi wajib ditutup sepuluh menit sebelum upacara dimulai tanpa toleransi keterlambatan.
“Sepuluh menit sebelum upacara, absensi harus sudah ditutup. Tidak ada lagi alasan datang terlambat,” katanya.
Untuk memastikan upacara berjalan tertib, Junda meminta Satpol PP dan unsur protokoler menata kembali pelaksanaan apel, termasuk pengaturan barisan dan ketertiban peserta.
Dalam kesempatan tersebut, Junda Maulana juga mengungkapkan masih rendahnya tingkat kehadiran ASN di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Ia pun meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membentuk tim khusus untuk turun langsung ke OPD guna mengevaluasi kehadiran ASN serta mencegah terjadinya praktik kehadiran fiktif.
“Tim BKD harus turun langsung. Jangan sampai ada ASN yang tercatat hadir, tapi orangnya tidak ada,” tegasnya.
Junda menambahkan, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat telah berupaya keras mempertahankan Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Oleh karena itu, ia menekankan agar perhatian pimpinan daerah tersebut dibalas dengan kinerja dan kedisiplinan yang lebih baik.
“TPP dipertahankan di tengah efisiensi anggaran. Ini bentuk komitmen pimpinan terhadap kesejahteraan ASN. Maka balaslah dengan disiplin dan kerja yang sungguh-sungguh,” pungkasnya. (Rls)
