MAMUJU – editorial9.com – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengutamakan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa. Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat rantai pasok lokal, memperluas peluang bagi usaha mikro kecil (UMK) dan koperasi, serta mendorong penyerapan tenaga kerja di Sulawesi Barat.
Hal itu disampaikan Junda saat membuka kegiatan Konsolidasi dan Clearing House Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil (UMK) di Ruang Theater Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Mamuju, Selasa, 7 Juli 2026, yang dihadiri jajaran OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam arahannya, Junda menegaskan kegiatan tersebut menjadi momentum menyatukan pemahaman dan strategi seluruh OPD untuk mempercepat sekaligus meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Kegiatan ini sangat penting untuk mengkonsolidasikan dan menyamakan strategi kita dalam upaya percepatan dan peningkatan kualitas pengadaan barang/jasa pemerintah,” ujar Junda Maulana.
Menurutnya, pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak sekadar memenuhi kebutuhan instansi, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional melalui penggunaan produk dalam negeri.
“Kita tidak menginginkan produk dalam negeri tidak laku di pasar, khususnya di pasar Indonesia. Kalau di Indonesia sendiri tidak mau menggunakan, maka akan sulit dipercaya oleh negara negara lain,” tegasnya.
Junda mengatakan, keberpihakan terhadap produk lokal merupakan bagian dari upaya memperkuat rantai pasok daerah. Jika rantai pasok berjalan dengan baik, maka dampaknya akan dirasakan melalui terbukanya lapangan pekerjaan.
“Kalau rantai pasok lokal berjalan, tentu akan berdampak pada pembukaan lapangan kerja sehingga angkatan kerja kita bisa terserap,” katanya.
Ia mengungkapkan, sektor pertanian saat ini masih mendominasi sekitar 59 persen penyerapan tenaga kerja di Sulawesi Barat. Karena itu, pemerintah berharap sektor-sektor lain juga berkembang melalui kebijakan pengadaan yang berpihak kepada produk lokal.
Untuk mewujudkan hal tersebut, seluruh OPD diminta memperkuat koordinasi serta menyusun spesifikasi teknis pengadaan yang memberi ruang lebih besar bagi penggunaan produk dalam negeri.
Selain itu, Junda juga menekankan pentingnya peran koperasi dan pelaku UMKM dalam mendukung perekonomian daerah. Menurutnya, pemerintah harus memberikan kemudahan akses agar pelaku usaha lokal dapat ikut berpartisipasi dalam proses pengadaan.
“Bagaimana mempermudah partisipasi mereka, serta memberikan pendampingan teknis agar produk dan layanannya berkualitas dan memenuhi standar sehingga bisa dibelanjakan melalui proses pengadaan,” jelasnya.
Di tengah keterbatasan fiskal, Junda mendorong seluruh perangkat daerah terus memperbaiki tata kelola pengadaan yang transparan, efisien, dan akuntabel agar seluruh program pemerintah dapat terlaksana sesuai rencana dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya mengoptimalkan pengadaan barang dan jasa melalui layanan Clearing House dan konsolidasi. Layanan yang dikelola Tim Clearing House Pemprov Sulbar bersama Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Hukum, dan Inspektorat itu difokuskan untuk mencegah kendala administrasi, mengoptimalkan penggunaan Produk Dalam Negeri, serta memperkuat pemberdayaan UMK dan koperasi.(*)
