MAMUJU — Sekretaris Daerah Sulawesi Barat, Junda Maulana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (8/4/2026), untuk memastikan kesiapan pegawai pasca libur Lebaran sekaligus memantau pelaksanaan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi PPPK.
Dalam sidak tersebut, Junda didampingi para asisten dan Kepala BKPSDM. Ia mengecek langsung kehadiran pegawai di kantor serta memastikan PPPK yang menjalankan WFA tetap bekerja secara produktif.
“Pagi ini saya berkunjung ke beberapa OPD untuk mengecek kesiapan pegawai pasca libur Lebaran. Kita harus memastikan semangat kerja tetap terjaga,” kata Junda.
Ia menyebutkan, sejumlah OPD telah menyesuaikan pola kerja dengan kebutuhan masing-masing. Sebagian pegawai tetap bekerja di kantor, sementara lainnya menjalankan tugas secara fleksibel melalui skema WFA.
Menurut Junda, fleksibilitas tersebut diperbolehkan selama pekerjaan tetap berjalan optimal. Pegawai yang dibutuhkan untuk kegiatan tertentu, seperti penyusunan laporan dan administrasi, tetap diminta hadir di kantor.
Tak hanya itu, Junda juga melakukan pengecekan terhadap PPPK yang sedang WFA dengan cara menghubungi mereka secara langsung untuk memastikan keberadaan dan aktivitas kerja.
“Hasilnya, mereka tetap stand by dengan aktivitas produktif. Itu yang kita harapkan,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan bahwa WFA bukanlah hari libur. Seluruh pegawai tetap harus berada dalam kendali organisasi dan siap bekerja kapan pun dibutuhkan.
Junda juga memastikan evaluasi kinerja PPPK akan terus dilakukan. Pegawai yang tidak disiplin akan ditinjau ulang, sementara yang berkinerja baik akan dipertahankan karena dinilai berkontribusi terhadap pencapaian target pembangunan.
Meski demikian, ia menekankan bahwa peran ASN tetap dominan dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Secara umum, hasil sidak menunjukkan kondisi OPD berjalan baik. Meski begitu, pengawasan terhadap PPPK yang menjalankan WFA tetap harus diperkuat agar kebijakan tersebut tidak disalahartikan.
Ia berharap kebijakan WFA yang sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi kinerja pemerintahan.
“Semoga kebijakan ini bisa bermanfaat untuk kemajuan daerah kita,” ujar Junda.(*)
