Site iconSite icon Editorial9.com

Sekda Sulbar Tinjau Kantor OPD, Pastikan Siap Beroperasi Awal 2026

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana (tengah) meninjau salah satu kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Mamuju, Rabu (24/12/2025), guna memastikan kesiapan dan kelayakan penempatan OPD pasca penggabungan organisasi.(Dok Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, meninjau sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (24/12/2025).

Peninjauan yang dilakukan di Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar itu bertujuan untuk mengevaluasi penempatan OPD pasca penggabungan organisasi, sekaligus memastikan kesiapan kantor dalam mendukung kelancaran pelayanan publik dan kinerja pemerintahan.

Adapun OPD yang dikunjungi antara lain Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Kehutanan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Junda Maulana mengatakan, peninjauan dilakukan bersama Asisten III Setda Sulbar sejak pagi hingga siang hari dengan fokus pada kelayakan gedung perkantoran. Penilaian meliputi kesesuaian luas bangunan dengan jumlah pegawai, struktur organisasi, jumlah unit kerja, hingga kondisi fisik kantor.

“Hari ini dan sejak pagi tadi, saya bersama Asisten III melakukan pengecekan kantor OPD untuk memastikan penempatan setelah penggabungan benar-benar layak. Kita lihat jumlah pegawai dibandingkan luas bangunan, struktur organisasi, unit-unit di dalam OPD, hingga kondisi perkantoran secara keseluruhan,” ujar Junda.

Ia menjelaskan, hasil peninjauan menunjukkan bahwa penataan dan penempatan OPD telah sesuai dengan perencanaan yang disusun pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

“Alhamdulillah, apa yang kita rencanakan sudah sesuai dengan kondisi di lapangan. Selanjutnya, hasil peninjauan ini akan kami laporkan kepada Bapak Gubernur,” katanya.

Junda menambahkan, Gubernur Sulbar nantinya akan mengeluarkan surat perintah atau surat edaran kepada masing-masing OPD yang telah digabungkan untuk menempati kantor sesuai dengan posisi yang telah ditetapkan.

Ia berharap, dengan penataan kantor yang telah disepakati, seluruh OPD dapat langsung bekerja secara optimal sejak awal tahun 2026 tanpa terganggu proses pemindahan kantor.

“Kami harapkan mulai 1 Januari 2026 seluruh OPD sudah running dan bekerja normal, sehingga tidak ada lagi perpindahan-pindahan yang dapat menghambat kinerja di awal tahun,” pungkas Junda.(*)

Exit mobile version